BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Densus 88 Tangkap Perekrut Anak, Satu Tersangka Rencanakan Teror di Gedung DPR

Raman Krisna - Selasa, 18 November 2025 16:38 WIB
Densus 88 Tangkap Perekrut Anak, Satu Tersangka Rencanakan Teror di Gedung DPR
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka kasus perekrutan anak-anak ke dalam kelompok teroris. (Foto: Tangkapan Layar YT KompasTV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka kasus perekrutan anak-anak ke dalam kelompok teroris.

Salah satu tersangka diketahui merencanakan aksi teror di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengatakan kelompok teroris kini memanfaatkan ruang digital untuk merekrut anak-anak.

Baca Juga:

Penindakan hukum dilakukan bersamaan dengan langkah pencegahan.

"Selain penegakan hukum, kami memperkuat pendekatan preventif dengan memperbanyak konten positif di ruang digital, serta melaporkan konten negatif," ujar Mayndra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).

Densus 88 juga melakukan intervensi dini terhadap indikasi radikalisasi dan mendeteksi ancaman terhadap fasilitas vital negara.

Kelima tersangka yang ditangkap adalah FW alias YT (47) asal Medan, LM (23) asal Banggai, PP alias BMS (37) asal Sleman, MSPO (18) asal Tegal, dan JJS alias BS (19) asal Agam.

Mayndra tidak merinci tersangka yang merencanakan aksi di DPR.

Densus mencatat 110 anak berusia 10–18 tahun di 23 provinsi telah direkrut kelompok teroris. "Pencegahan dan penindakan ini untuk melindungi keselamatan publik, termasuk anak-anak yang direkrut," kata Mayndra.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Rekrutmen Anak ke Jaringan Terorisme, Satu Berasal dari Medan!
Ketua Komisi III DPR RI Sebut Roy Suryo Cs Korban KUHAP Orde Baru, Penahanan Bisa Dihentikan dengan KUHAP Baru
Tok! DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Semua Fraksi Setuju
DPR Klarifikasi Isu RKUHAP: Polisi Tak Bisa Menyadap dan Menyita Tanpa Izin Hakim
DPR Bakal Sahkan RUU KUHAP Hari Ini, BEM UI Turun ke Jalan Tolak Pengesahan!
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tak Ada Pencatutan Nama LSM dalam Pembahasan KUHAP
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru