BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Kasus Google Cloud Beririsan dengan Chromebook, KPK Serahkan Penanganan ke Kejagung

Raman Krisna - Selasa, 18 November 2025 18:39 WIB
Kasus Google Cloud Beririsan dengan Chromebook, KPK Serahkan Penanganan ke Kejagung
Ketua KPK, Setyo Budiyanto di acara media gathering KPK di Padi Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 18 November 2025. (Foto: Investor.id/ Yustinus Patris Paat)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melimpahkan penanganan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan langkah ini dilakukan karena penanganan kasus Google Cloud beririsan dengan kasus pengadaan Chromebook yang tengah ditangani Kejagung.

"Dari hasil koordinasi, untuk Google Cloud nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung, karena irisannya sangat besar dengan proses pengadaan Chromebook," ujar Setyo di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga:

Kasus ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan KPK dan akan resmi dilimpahkan ketika masuk tahap penyidikan.

Menurut Setyo, pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kedua kasus ini sama, sehingga koordinasi antarlembaga diperlukan agar penanganan lebih efektif.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan pengadaan Google Cloud dilakukan saat pandemi COVID-19 untuk menunjang kegiatan belajar daring.

Data ujian, tugas, dan administrasi pembelajaran disimpan di platform cloud tersebut, yang memerlukan biaya signifikan.

"Iya, waktu itu zaman COVID-19 pembelajaran dilakukan daring. Google Cloud digunakan untuk menyimpan hasil ujian dan tugas-tugas siswa," jelas Asep.

KPK menekankan bahwa koordinasi dengan Kejaksaan Agung ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penanganan perkara tuntas dan tidak tumpang tindih, sambil menunggu proses hukum berjalan sesuai ketentuan.*


(d/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov Bali Pertahankan Predikat MCSP Terbaik 5 Tahun, Koster Tegaskan Promosi Jabatan Wajib Bersih
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan TPPU Rp308 Miliar, KPK Sebut Gunakan Rekening Mantu
Dewas KPK Tanggapi Isu Penyidik Diduga Lindungi Bobby Nasution
KPK Panggil Pramusaji hingga ASN Terkait Kasus Pemerasan Abdul Wahid
MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, KPK Masih Pelajari Dampaknya
KPK Sita Rubicon dan Puluhan Sepeda di Rumah Direktur RSUD Ponorogo: Jejak Kekayaan Janggal Mengemuka
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru