Sengketa Tanah Enam Hektar di Labura, Polsek Kualuh Hulu Sarankan Gugat Perdata
LABUHANBATU UTARA Polsek Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, menggelar konseling terhadap Mhd Taufiq Bangun, warga Desa Sonomartani, Rabu (2
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 November hingga 9 Desember 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Keempat tersangka adalah:Baca Juga:
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan para tersangka diduga menerima fee dari proyek pengadaan di wilayah Pemkab OKU.
"Kasus ini berawal dari proses perencanaan anggaran tahun 2025, yang disetir untuk memenuhi jatah pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD menjadi proyek fisik di Dinas PUPR OKU," kata Asep, Jumat (21/11/2025).
Menurut Asep, total fee yang diterima anggota DPRD mencapai Rp7 miliar, dengan rincian 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk anggota DPRD.
Fee tersebut terkait sembilan paket proyek, termasuk:
- Rehabilitasi rumah dinas Bupati senilai Rp 8,39 miliar
- Rehabilitasi rumah dinas Wakil Bupati Rp 2,46 miliar
- Pembangunan kantor Dinas PUPR Rp 9,88 miliar
- Peningkatan jalan dan pembangunan jembatan senilai Rp 983 juta hingga Rp 4,92 miliar
Asep menyebut modus jual beli proyek di Kabupaten OKU bukan hal baru, dan praktik ini diduga telah menjadi kanker lama dalam tata kelola belanja modal daerah.
Anggaran Dinas PUPR yang semula Rp48 miliar melonjak menjadi Rp96 miliar saat APBD 2025 disahkan, yang diduga terkait pengondisian proyek untuk anggota DPRD.
Tersangka penerima, Parwanto dan Robi Vitergo, dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sementara Ahmat Thoha dan Mendra SB, sebagai pemberi, disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Kasus ini menegaskan komitmen KPK untuk menindak praktik korupsi terkait pengadaan proyek di pemerintahan daerah, sekaligus menjadi peringatan agar mekanisme penganggaran dan pokir DPRD berjalan transparan dan akuntabel.*
(lp/ad)
LABUHANBATU UTARA Polsek Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, menggelar konseling terhadap Mhd Taufiq Bangun, warga Desa Sonomartani, Rabu (2
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Dugaan praktik transaksional yang melibatkan oknum pejabat dalam proses pembebasan narapidana kembali menjadi sorotan. Advokat d
Hukum dan Kriminal
HUMBANG HASUNDUTAN Belum tuntas penanganan longsor yang memutus akses Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) PakkatDoloksanggul, Kabupaten
Peristiwa
MEDAN Operasi Zebra Toba 2025 yang digelar Polda Sumatera Utara memasuki hari ke10 pelaksanaan pada Rabu, 26 November 2025. Selama hamp
Nasional
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk warga Provin
Ekonomi
LANGKAT Petugas Basarnas mengevakuasi puluhan warga yang terjebak banjir di Dusun Kampung Lama, Desa Pekan Besitang, Kecamatan Besitang,
Peristiwa
MEDAN Banjir merendam ratusan rumah warga di Jalan Abadi, kawasan belakang Polsek Sunggal, Medan, Kamis (27/11/2025). Hujan yang mengguy
Peristiwa
DELI SERDANG Banjir merendam Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (27/11/2025).
Peristiwa
MEDAN Hujan deras mengguyur Kota Medan, Sumatera Utara, sejak Rabu malam (26/11/2025), menyebabkan banjir di Jalan Dr Mansyur, tepatnya
Peristiwa
MEDAN Banjir besar melanda wilayah Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (27/12/2025). Di Gang Pelita 2, ketinggian a
Peristiwa