Bobby Nasution Soroti Kesiapan Porprovsu 2026, Pastikan Atlet Bertanding Tanpa Keluhan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XI
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 November hingga 9 Desember 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Keempat tersangka adalah:Baca Juga:
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan para tersangka diduga menerima fee dari proyek pengadaan di wilayah Pemkab OKU.
"Kasus ini berawal dari proses perencanaan anggaran tahun 2025, yang disetir untuk memenuhi jatah pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD menjadi proyek fisik di Dinas PUPR OKU," kata Asep, Jumat (21/11/2025).
Menurut Asep, total fee yang diterima anggota DPRD mencapai Rp7 miliar, dengan rincian 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk anggota DPRD.
Fee tersebut terkait sembilan paket proyek, termasuk:
- Rehabilitasi rumah dinas Bupati senilai Rp 8,39 miliar
- Rehabilitasi rumah dinas Wakil Bupati Rp 2,46 miliar
- Pembangunan kantor Dinas PUPR Rp 9,88 miliar
- Peningkatan jalan dan pembangunan jembatan senilai Rp 983 juta hingga Rp 4,92 miliar
Asep menyebut modus jual beli proyek di Kabupaten OKU bukan hal baru, dan praktik ini diduga telah menjadi kanker lama dalam tata kelola belanja modal daerah.
Anggaran Dinas PUPR yang semula Rp48 miliar melonjak menjadi Rp96 miliar saat APBD 2025 disahkan, yang diduga terkait pengondisian proyek untuk anggota DPRD.
Tersangka penerima, Parwanto dan Robi Vitergo, dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sementara Ahmat Thoha dan Mendra SB, sebagai pemberi, disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Kasus ini menegaskan komitmen KPK untuk menindak praktik korupsi terkait pengadaan proyek di pemerintahan daerah, sekaligus menjadi peringatan agar mekanisme penganggaran dan pokir DPRD berjalan transparan dan akuntabel.*
(lp/ad)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sektor pendidikan sebagai langkah menc
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengikuti rapat koordinasi monitoring dan asistensi penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan bersama
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polemik pengalihan penanganan sejumlah perkara yang menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adr
POLITIK
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan gangguan antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisia
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadapi sejumlah k
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses hukum terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya tetap berja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 3 juta situs dan konten ya
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan akan mendorong pemangkasan birokrasi yang dinilai menghambat percepatan program prioritas Pr
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi
HUKUM DAN KRIMINAL