Nyaris Sepertiga Anggaran Pendidikan 2027 Rp820,9 Triliun Mengalir ke Program MBG
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RA
EKONOMI
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemajangan fisik uang rampasan sebesar Rp300 miliar dalam kasus korupsi PT Taspen (Persero) dilakukan sebagai bentuk transparansi publik, bukan sekadar formalitas.
Total dana yang diserahkan kepada Taspen mencapai Rp883 miliar, hasil penyitaan dalam perkara korupsi yang melibatkan eks pejabat perseroan.
"KPK menunjukkan fisik uang tersebut sebagai bentuk transparansi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat, 21 November 2025.Baca Juga:
Penyerahan dana rampasan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis lalu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu serta Direktur Utama Taspen Rony Hanityo Aprianto.
Budi menegaskan bahwa uang yang dipamerkan bukan hasil pinjaman dari bank seperti kabar yang beredar di masyarakat.
Dana itu merupakan barang bukti rampasan yang selama ini dititipkan di rekening penampungan milik KPK.
"Uang itu memang merupakan barang rampasan KPK yang dititipkan pada rekening penampungan. Tidak ada pinjam-meminjam," ujar Budi.
Ia menjelaskan bahwa secara teknis KPK memang tidak menyimpan uang sitaan di kantor maupun Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Seluruh barang sitaan dalam bentuk uang selalu dititipkan kepada bank.
KPK kerap menunjukkan fisik barang bukti, terutama dalam OTT atau kasus besar yang melibatkan kerugian negara signifikan.
Menurut Budi, langkah tersebut bertujuan memastikan publik khususnya para pegawai negeri yang menjadi korban akibat korupsi bahwa nilai uang yang diumumkan benar-benar nyata.
"Ini untuk meyakinkan publik bahwa perampasan aset tidak sekadar angka di laporan, tetapi benar-benar ada uangnya," tuturnya.
Dalam penyerahan kali ini, KPK mengembalikan Rp833 miliar kepada Taspen yang disita dari tersangka Ekiawan Heri Primaryanto.
Selain uang tunai, turut diserahkan enam unit efek yang dialihkan ke rekening Taspen sejak 17 November 2025.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut penyerahan ini merupakan tindak lanjut putusan pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang telah berkekuatan hukum tetap.
Putusan itu menetapkan bahwa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2) dirampas dan dikembalikan kepada negara untuk kemudian diserahkan ke Taspen.
"Setelah dilakukan serangkaian proses pemulihan aset, hari ini KPK menyerahkan hasil penjualan kembali aset yang dirampas," kata Asep.*
(v/um)
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RA
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI menggelar apel kesiapan pengamanan peringatan Hari Damai Aceh 2026 di depan Masjid Raya Baiturrahman,
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh membagikan 6.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyaksikan penyampaian pidato Presiden RI Prabowo Subianto terkait R
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyaks
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menjelaskan rencana pembelajaran bahasa asing sejak kelas
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengungkapkan pemerintah tengah menyusun Rancangan U
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengukuhkan 74 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) P
PEMERINTAHAN
PESISIR SELATAN Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pemulihan permanen
NASIONAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat koordinasi dengan Pemer
NASIONAL