BREAKING NEWS
Jumat, 06 Maret 2026

Kongkalikong Pajak PT Djarum: Bukti ‘Win-Win Solution’ atau Skandal Sistemik?

Raman Krisna - Minggu, 23 November 2025 15:04 WIB
Kongkalikong Pajak PT Djarum: Bukti ‘Win-Win Solution’ atau Skandal Sistemik?
Ilustrasi. (Foto: AI/ BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Dugaan skandal pajak yang menyeret PT Djarum kembali mencuat.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, menilai kasus ini bukan hal baru dan kerap mengarah pada praktik kongkalikong pajak yang sulit dibuktikan.

"Kalau melihat lima orang yang dicekal ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan Kejaksaan Agung, cukup lengkap untuk disebut sebagai kongkalikong pajak. Ada oknum petugas pajak tiga orang, oknum konsultan pajak satu orang, dan wakil wajib pajak," ujar Prianto, Minggu (23/11).

Baca Juga:

Prianto menjelaskan, skema yang sering muncul berupa imbalan atau gratifikasi yang diberikan melalui konsultan pajak sebagai perantara antara wajib pajak dan petugas pemeriksa.

"Pengurangan utang pajak saat pemeriksaan bisa dilakukan secara normal jika wajib pajak menyerahkan bukti pendukung tambahan. Namun, di lapangan sering terjadi imbalan di luar prosedur resmi," tambahnya.


Fenomena tersebut, menurut Prianto, lazim terjadi sebelum terbitnya Surat Ketetapan Pajak.

"Contohnya, utang pajak seharusnya Rp1.000, bisa dinegosiasikan menjadi Rp500 'all in', termasuk jatah oknum petugas pajak. Sisanya bisa dibagi antara oknum yang terlibat," ujarnya.


Prianto menegaskan, meski cerita tersebut sulit dibuktikan, kisah-kisah dari berbagai sumber menunjukkan praktik semacam ini memang terjadi di sejumlah kasus pajak besar.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah mengajukan permintaan pencegahan ke Ditjen Imigrasi terhadap lima orang, termasuk mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, untuk tidak bepergian ke luar negeri hingga Mei 2026.

Langkah ini untuk mendukung penyidikan dugaan pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan pada periode 2016–2020.

"Pencegahan ini penting untuk memastikan proses penyidikan berjalan tanpa hambatan," kata Prianto.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih melakukan penyelidikan, sementara publik menunggu hasil resmi yang dapat menegaskan apakah praktik kongkalikong pajak benar-benar terjadi dalam kasus PT Djarum.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ferrari, Rolls-Royce, hingga Tanah di Senayan: Deretan Aset Harvey Moeis yang Akan Dilelang Kejagung
Tersangka Bertambah! Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Pengoplosan Pertamax
Saling Bantah : Kejagung dan Pertamina Berseteru Soal Isu Pertamax Oplosan, Siapa yang Benar?
Maya Kusmaya, Petinggi Pertamina yang Ditahan atas Kasus Korupsi Oplos Pertalite jadi Pertamax
Mega Korupsi Pertamina Terbongkar, Merugikan Negara Rp968,5 Triliun: Berawal dari Keluhan Masyarakat
Presiden Prabowo Janji Bersih-Bersih Korupsi di Pertamina, 7 Tersangka Ditahan Kejaksaan Agung
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru