Aksi Demo di Mapolda Aceh Diduga Ditunggangi Bandar Narkoba, LSM Dikritik
KUTACANE Ketua DPD LSM Penjara Aceh, Pajri Gegoh Selian, mengecam keras aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh dua LSM di depan Mapolda Ace
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa sidang kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah mengungkap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Ira Puspadewi, mantan Direktur Utama PT ASDP, beserta beberapa eks-direksi lainnya.
Hal ini disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menanggapi narasi kriminalisasi terhadap Ira setelah sidang putusan pada Kamis, 20 November 2025.
Ira divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta, sementara mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono, dan mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta.Baca Juga:
"Diikuti seluruh persidangan, di situ diungkap ada perbuatan melawan hukumnya," kata Asep, Senin (24/11).
Ia menambahkan, akuisisi kapal-kapal tua oleh ASDP berpotensi membahayakan aset perusahaan.
Kerugian Negara dan Pengondisian Proses
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, putusan pengadilan membuktikan adanya kerugian negara hingga Rp1,25 triliun, termasuk akibat pengondisian proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"KJPP menyesuaikan valuasi kapal dan perusahaan sesuai ekspektasi Direksi ASDP, termasuk penentuan DLOM (Discount on Lack of Marketability) yang lebih rendah dari opsi seharusnya," jelas Budi.
Bukti persidangan juga menunjukkan kondisi keuangan PT Jembatan Nusantara menurun sebelum akuisisi, sementara sebagian besar kapal yang dibeli berusia lebih dari 30 tahun, dengan nilai buku yang dinaikkan melalui skema akuntansi.
Dissenting Opinion dan Dampak BUMN
Meski mayoritas hakim menyatakan bersalah, Ketua Majelis Hakim Sunoto menyampaikan dissenting opinion, menyebut akuisisi tidak sepenuhnya meyakinkan sebagai tindak pidana korupsi.
Sunoto memperingatkan, hukuman ini dapat berdampak negatif bagi dunia usaha BUMN.
KUTACANE Ketua DPD LSM Penjara Aceh, Pajri Gegoh Selian, mengecam keras aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh dua LSM di depan Mapolda Ace
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMOSIR Bupati Samosir Vandiko T. Gultom resmi menyerahkan 803 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pa
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Panitia pelaksana (Panpel) pertandingan Persiraja Banda Aceh menegaskan pendukung PSMS Medan tidak diperkenankan hadir di Sta
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) RON 92 ke atas. Langkah ini menyusul diresmikannya
EKONOMI
JAKARTA Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan sesuai target, menyusul k
NASIONAL
NAKHON RATCHASIMA, THAILAND Sebuah derek konstruksi besar roboh menimpa kereta penumpang yang sedang melaju di Provinsi Nakhon Ratchasim
INTERNASIONAL
MEDAN Nilai tukar rupiah menguat tipis pada awal perdagangan Rabu (14/1/2026), meski pergerakan mata uang domestik masih dibayangi ketid
EKONOMI
MEDAN Banjir besar yang melanda hampir seluruh wilayah Kota Medan pada 27 November 2025 lalu menjadi peringatan serius bagi pemerintah d
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara melaporkan tiga kasus penyakit Super Flu atau Influenza A di wilayah Deliserdang.
KESEHATAN
MEDAN Geliat pinjaman online (pinjol) di Sumatera Utara terus meningkat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiaya
EKONOMI