Polda Sumut Kirim Bantuan Rinci untuk Korban Banjir di Tapsel, Tapteng, dan Sibolga
lMEDAN Polda Sumatera Utara bersama Yayasan Kemala Bhayangkari melepas enam truk logistik berisi bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak
Nasional
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa sidang kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah mengungkap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Ira Puspadewi, mantan Direktur Utama PT ASDP, beserta beberapa eks-direksi lainnya.
Hal ini disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menanggapi narasi kriminalisasi terhadap Ira setelah sidang putusan pada Kamis, 20 November 2025.
Ira divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta, sementara mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono, dan mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta.Baca Juga:
"Diikuti seluruh persidangan, di situ diungkap ada perbuatan melawan hukumnya," kata Asep, Senin (24/11).
Ia menambahkan, akuisisi kapal-kapal tua oleh ASDP berpotensi membahayakan aset perusahaan.
Kerugian Negara dan Pengondisian Proses
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, putusan pengadilan membuktikan adanya kerugian negara hingga Rp1,25 triliun, termasuk akibat pengondisian proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"KJPP menyesuaikan valuasi kapal dan perusahaan sesuai ekspektasi Direksi ASDP, termasuk penentuan DLOM (Discount on Lack of Marketability) yang lebih rendah dari opsi seharusnya," jelas Budi.
Bukti persidangan juga menunjukkan kondisi keuangan PT Jembatan Nusantara menurun sebelum akuisisi, sementara sebagian besar kapal yang dibeli berusia lebih dari 30 tahun, dengan nilai buku yang dinaikkan melalui skema akuntansi.
Dissenting Opinion dan Dampak BUMN
Meski mayoritas hakim menyatakan bersalah, Ketua Majelis Hakim Sunoto menyampaikan dissenting opinion, menyebut akuisisi tidak sepenuhnya meyakinkan sebagai tindak pidana korupsi.
Sunoto memperingatkan, hukuman ini dapat berdampak negatif bagi dunia usaha BUMN.
lMEDAN Polda Sumatera Utara bersama Yayasan Kemala Bhayangkari melepas enam truk logistik berisi bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak
Nasional
MEDAN Polda Sumatera Utara menunjukkan respons cepat dalam penanganan bencana banjir yang melanda Kota Medan, Kamis (27/11/2025). Personel
Peristiwa
MEDAN Hujan deras yang mengguyur sejak dini hari Kamis (27/11/2025) menyebabkan debit air di sungaisungai di Medan Sunggal meluap drastis
Peristiwa
BANDA ACEH Polda Aceh mengerahkan seluruh jajaran Polres dan Polsek untuk membantu warga terdampak banjir akibat hujan lebat yang melanda
Peristiwa
LANGKAT Puluhan keluarga di Kabupaten Langkat masih bertahan di posko pengungsian setelah banjir melanda sejumlah kecamatan, Kamis (27/11/2
Peristiwa
JAKARTA Body oil dan body serum kerap menjadi perdebatan di kalangan penggemar perawatan kulit. Keduanya memiliki keunggulan masingmasing,
Kesehatan
SUMATERA BARAT Delapan ton ikan nila mati mendadak di keramba jaring apung (KJA) Danau Maninjau akibat curah hujan tinggi disertai angin ke
Peristiwa
JAKARTA Huawei melanjutkan langkah agresifnya dalam memperluas jangkauan ponsel flagship terbaru, Mate X7. Setelah resmi diluncurkan di Chi
Sains & Teknologi
TAPANULI SELATAN Korban tewas akibat banjir bandang di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, terus bertambah. Hingga Kamis (
Peristiwa
SEMARANG Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), memasuki babak baru. Polda Jawa Ten
Hukum dan Kriminal