BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

KPK Tegaskan Paulus Tannos Tak Bisa Ajukan Praperadilan karena Status DPO

Abyadi Siregar - Selasa, 25 November 2025 13:42 WIB
KPK Tegaskan Paulus Tannos Tak Bisa Ajukan Praperadilan karena Status DPO
Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP. (foto: Setri Yasra/Tempo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Tahan 3 Tersangka Suap Proyek RSUD Kolaka Timur, Dugaan Fee Menggelembung hingga Rp170 Miliar
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp263 Miliar dalam Kasus Penjualan Aset PTPN I
Kejaksaan Sukses Lelang Ruko Milik Terpidana Korupsi PT Elnusa, Hasil Rp1,39 Miliar Disetorkan ke Kas Negara
Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara: Ira Puspadewi Dinilai Melawan Hukum
Kasatgas KPK AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas, Diduga Hambat Pemanggilan Bobby Nasution
Rektor USU 2025-2030 Tidak Layak Dilantik: Membawa Badai Reputasi ke Kampus?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru