BREAKING NEWS
Rabu, 29 April 2026

Pemindahan Aktivis Rahmadi Menuai Kontroversi, Kuasa Hukum Tuduh Sewenang-wenang

Zulkarnain - Selasa, 25 November 2025 18:06 WIB
Pemindahan Aktivis Rahmadi Menuai Kontroversi, Kuasa Hukum Tuduh Sewenang-wenang
Lapas Kelas IIB Tanjungbalai (Foto: Ist/ BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut Jawilson, pemindahan dilakukan berdasarkan surat dari Kanwil Kemenkumham Sumut, dan menyasar penghuni dengan hukuman di atas 10 tahun, hukuman seumur hidup, serta hukuman mati.

"Jumlah warga binaan saat ini 1.230 orang, sementara daya tampung hanya 707 orang," tambahnya.

Langkah pemindahan ini memunculkan pro dan kontra di masyarakat.

Sebagian menilai kebijakan ini wajar karena alasan keamanan dan kapasitas, namun tidak sedikit yang menilai tindakan ini berpotensi menimbulkan praktik sewenang-wenang terhadap aktivis.*


(um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terungkap! Ini Alasan Onad Pakai Narkoba hingga Ditangkap Polisi
Polda Sumut Dalami Pengakuan Bandar Narkoba Setor Uang Rp 190 Juta ke Polres Labuhanbatu
Fariz RM Mengungkap Alasan Kembali Jatuh ke Narkoba
Fariz RM Kembali Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Fariz RM Kembali Diciduk! Polisi Amankan Sabu dan Ganja
Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru