Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA- Advokat Yunasril Yuzar melaporkan dugaan adanya aliran dana bernilai miliaran rupiah terkait praktik pembebasan hukuman narapidana di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Laporan tersebut disampaikan secara resmi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi pada 20 Oktober 2025.
Dalam surat bernomor 100/YY-ADV/X/2025, Yunasril mengungkap dugaan penipuan yang dialami kliennya berinisial TI dengan kerugian mencapai Rp18 miliar.Baca Juga:
Dugaan bermula dari panggilan seorang pejabat Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng pada 2020 yang menginformasikan bahwa keluarga TI terpilih mengikuti program pembebasan hukuman, namun dengan syarat pembayaran sejumlah dana.
Yunasril menyebut kliennya diminta membayar biaya awal Rp12 miliar untuk proses administrasi di tingkat Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur melalui rekening seseorang bernama Lyna Marlina.
Setelah dana terpenuhi, muncul permintaan tambahan Rp3 miliar untuk mempercepat verifikasi.
"Klien kami mengikuti seluruh permintaan, berharap proses pembebasan berjalan. Total dana yang keluar mencapai Rp18 miliar," ujar Yunasril.
Ia juga menjelaskan adanya pertemuan di Hotel Pavilion Surabaya pada November 2020, di mana seseorang yang disebut sebagai pejabat Mahkamah Agung bernama Boyke Bakti Mora memperlihatkan dokumen pembebasan hukuman yang belum ditandatangani. Klien kembali diminta dana Rp600 juta untuk penyelesaian dokumen tersebut.
Namun hingga 2024, pembebasan hukuman tidak pernah terealisasi.
Yunasril menyayangkan sikap pihak-pihak yang disebut dalam laporan, termasuk mantan Karutan Medaeng Handanu, yang menurutnya belum memberikan klarifikasi.
Ia juga menyinggung tanggung jawab pimpinan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur saat itu, merujuk pada prinsip respondeat superior yang menempatkan atasan sebagai pihak yang turut bertanggung jawab atas tindakan bawahan.
"Nilai kerugian sangat besar. Pemerintah perlu menunjukkan empati dan langkah konkret, termasuk memastikan akuntabilitas pejabat yang diduga terlibat," katanya.
Yunasril menambahkan bahwa kasus serupa pernah dilaporkan terjadi pada tahun yang sama, dengan bukti transfer ke rekening yang sama dan telah menarik perhatian Inspektorat Kemenkumham.
Meski demikian, hingga kini pihaknya belum menempuh jalur laporan polisi.
"Kami memberi ruang agar masalah ini dituntaskan internal, karena publik dapat menilai lembaga hukum tidak mampu menegakkan disiplin bila dibiarkan," ujarnya.
Ia menyebut sikap tersebut sejalan dengan prinsip hukum administrasi publik dan nilai-nilai tata kelola yang diusung Kemenimipas.
"Pengabaian hanya akan merusak kepercayaan publik dan menimbulkan tanggung jawab hukum bagi institusi," kata Yunasril.
Pihak Kemenimipas belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.*
(um)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK