Antrian Panjang Pengisian BBM Timbulkan Kemacetan Lalulintas, Petugas SPBU Layani yang Bawa Jirigen
MEDAN Antrian panjang berbagai jenis kendaraan bermotor, terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, Sabtu (7/3/20
PERISTIWA
KALIMANTAN UTARA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat sejumlah dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Satuan Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan Pemilu 2024 periode 2023 hingga Semester I 2024.
Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, mengatakan BPK menemukan kelebihan bayar senilai Rp113.383.712,47 akibat kekurangan volume pekerjaan, belanja tanpa bukti pertanggungjawaban lengkap senilai Rp202.479.106,00, serta belanja yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp39.433.133,75.Baca Juga:
"BPK juga mencatat pengadaan pemeliharaan gedung yang melebihi HPS sebesar Rp9.408.000, kekurangan volume pekerjaan pematangan lahan dan pembangunan pagar KPU Kaltara sebesar Rp61.362.130,58, serta kelebihan pembayaran audit dana kampanye terhadap 18 partai politik senilai Rp46.909.081,89," ujar Saragih, Selasa, 25 November 2025.
Menurut Saragih, rangkaian temuan tersebut tidak bisa dipandang ringan.
"Sepanjang ada kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang melalui pelanggaran konstitusi dan regulasi, sudah cukup unsur tindak pidana korupsi," tegasnya.
Humas BPK Perwakilan Kaltara, Mario, membenarkan dokumen LHP yang beredar merupakan dokumen resmi.
"Jika mengacu pada LHP yang sudah terbit, berarti benar. Untuk mengetahui isi temuan secara pasti, silakan melihat dokumen resminya," kata Mario.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua KPU Kaltara, Hariadi Hamid, menyatakan sebagian temuan merupakan temuan tahun sebelumnya dan sudah ditindaklanjuti.
"Pihak yang bertanggung jawab sudah menyelesaikannya. Misalnya temuan perjalanan dinas, kerugiannya sudah dikembalikan. Begitu juga temuan lain seperti kelebihan bayar atau pengadaan yang melebihi biaya seharusnya," ujar Hariadi.
Hariadi menegaskan penjelasan teknis lebih tepat disampaikan oleh Sekretaris KPU Kaltara selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Untuk lebih jelas, sebaiknya ditanyakan kepada Pak Sekretaris karena beliau paling memahami detail permasalahan," tambahnya.*
MEDAN Antrian panjang berbagai jenis kendaraan bermotor, terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, Sabtu (7/3/20
PERISTIWA
JAKARTA Samira Farahnaz, yang lebih dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif, menyatakan lega setelah dokter sekaligus kreator konten
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktur PT Miduk Arta, Rajamin Sirait, menenangkan masyarakat terkait ketahanan energi 20 hari. Ia menegaskan, angka tersebut buk
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Perjanjian Kerja kepa
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina melakukan peninjauan ke Pasar Bahagia
PEMERINTAHAN
MEDAN Museum Perjuangan Pers Sumatera Utara menyimpan berbagai arsip penting yang mencatat perjalanan pers Indonesia, termasuk koran dan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Harga emas Antam 24 karat kembali mencatat kenaikan signifikan setelah sempat mengalami penurunan. Berdasarkan situs resmi Logam
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membuka kemungkinan melakukan efisiensi pada beberapa komponen belanja dalam program Mak
EKONOMI
PEMATANGSIANTAR Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyerahkan hibah sebesar Rp350 juta kepada Masjid Nurul Ikhwan d
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kapolresta Denpasar, KBP Leonardo David Simatupang, didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Kota Denpasar, Ny. Lusiana Leonardo, mel
PEMERINTAHAN