Ali Maulana Hakim Canangkan Gerakan Bersih Musala se-Jakarta Timur Jelang Ramadan
JAKARTA TIMUR Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, resmi meluncurkan Gerakan Bersih Musala se
NASIONAL
JAKARTA – Pemerintah mengajukan perubahan signifikan terkait pelaksanaan pidana mati dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana.
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan bahwa dalam RUU yang sedang dibahas, pidana mati akan dijatuhkan wajib disertai masa percobaan selama 10 tahun.
Hal itu disampaikan Eddy Hiariej dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Rabu (26/11/2025).Baca Juga:
Ia menekankan bahwa usulan ini muncul setelah adanya kesepakatan di beberapa fraksi untuk menghapus kata "dapat" dalam ketentuan pidana mati, yang selama ini memberi opsi bagi hakim untuk menjatuhkan hukuman.
"Permintaan sembilan fraksi terkait pidana mati adalah dengan menghapus kata 'dapat'. Dengan begitu, pidana mati harus selalu dicantumkan dengan masa percobaan, dan syarat A serta syarat B yang ada sebelumnya menjadi kabur," ujar Eddy.
Dalam RUU tersebut, pemerintah juga mengusulkan penghapusan dua syarat sebelum menjatuhkan pidana mati bersyarat, yaitu rasa penyesalan terdakwa dan peran terdakwa dalam tindak pidana.
Dengan demikian, pidana mati akan dijatuhkan wajib dengan masa percobaan 10 tahun.
Selain itu, Eddy menyampaikan penyesuaian sanksi pidana lain dalam RUU Penyesuaian Pidana, khususnya perubahan ancaman pidana penjara untuk sejumlah tindak pidana di luar KUHP.
Ancaman pidana yang sebelumnya 15 tahun ke atas, tanpa alternatif pidana seumur hidup atau pidana mati, akan diubah menjadi pidana penjara maksimal 15 tahun.
Langkah ini diambil pemerintah untuk menyelaraskan ketentuan pidana dalam undang-undang di luar KUHP dengan RUU Penyesuaian Pidana, sekaligus memberi kepastian hukum terkait pelaksanaan pidana berat di Indonesia.*
(d/ad)
JAKARTA TIMUR Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, resmi meluncurkan Gerakan Bersih Musala se
NASIONAL
BEKASI Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa gugatan perdata yang diajukan Kementerian Ling
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Para pemain Free Fire kembali disuguhi kesempatan mendapatkan hadiah menarik lewat kode redeem FF terbaru hari ini, 14 Februari 20
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. SEB ini ditand
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Binjai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 dari Ba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah mengkaji penghentian ekspor sejumlah
EKONOMI
JAKARTA Direktur Gempa Bumi dan Tsunami pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Daryono, mengajukan pengunduran diri d
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menanggapi permintaan Roy Suryo agar status tersangkanya dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Jo
HUKUM DAN KRIMINAL
KALTIM PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field mengawali tahun 2026 dengan capaian kinerja di atas target. Hingga akhir Januari 2026, rea
EKONOMI
BADUNG Ratusan peserta mengikuti kegiatan pembersihan sampah di kawasan Pantai Kedonganan, Jimbaran, dan Kelan, Kabupaten Badung, Sabtu
NASIONAL