Dua Mantan Bupati Taput Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan 20 Hektare
TAPUT Dua mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput) berinisial REN dan NN dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Perkump
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh: Raman Krisna
SELAMA ini kita mengetahui bahwa ketika ada polisi nakal, masyarakat dapat melapor ke Propam. Bahkan laporan masyarakat yang mandek sering diarahkan ke Karowasidik, IrWasda, atau kembali ke Propam.
Namun setelah saya mengikuti berbagai pemberitaan mulai dari kasus Sambo vs Brigadir J, hingga terbaru di Polda Sumut seorang Kabid Propam diduga memeras polisi terlihat jelas bahwa mekanisme pengawasan internal Polri tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.Baca Juga:
Rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa institusi kepolisian sedang tidak baik-baik saja. Inilah saat yang tepat untuk melakukan perubahan mendasar dalam struktur organisasi Polri, terutama dalam hal pengawasan dan penindakan pelanggaran etik.Menurut saya, jika ada polisi yang melakukan kesalahan, pemeriksaannya tidak boleh lagi dilakukan oleh polisi itu sendiri. Ini tidak akan pernah transparan. Sudah waktunya dibentuk tim independen yang terdiri dari unsur masyarakat, akademisi, profesional hukum, dan tokoh publik. Tim inilah yang bertugas memeriksa dan menindak setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
Belum lagi banyaknya kasus masyarakat yang mangkrak bertahun-tahun di Polsek, Polres, maupun Polda, tanpa kepastian proses hukum. Karena itu, saya menilai sudah saatnya Presiden Prabowo mempertimbangkan pembubaran divisi-divisi pengawasan internal seperti Wasidik, Irwasda, dan Propam. Sebagai gantinya, negara harus membentuk lembaga pengawas independen yang berada di luar struktur Polri.Jika ada polisi yang terbukti bersalah, sanksinya harus tegas tanpa kompromi:
Tidak ada lagi demosi atau mutasi ke Yanma.Tidak ada non-job sebagai bentuk perlindungan.
Semua pelanggaran besar atau kecil seharusnya berakhir dengan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).Jika pelanggaran mengandung unsur pidana, wajib diproses di pengadilan umum, bukan sekadar sidang etik internal.
Saya yakin, jika prinsip ini diterapkan, Polri bisa menjadi salah satu institusi penegak hukum terbaik di dunia. Bahkan aturan seperti ini seharusnya tidak hanya diterapkan pada Polri, tetapi juga untuk ASN, TNI, dan seluruh aparatur negara, agar mekanisme pengawasan tidak lagi bias dan tidak melindungi pelanggar.
Berikut beberapa negara yang menerapkan sistem pengawasan polisi, ASN, dan militer dengan standar transparansi tinggi:1. Inggris – Independent Office for Police Conduct (IOPC)
Polisi tidak boleh memeriksa polisi dalam kasus berat.Investigasi dilakukan lembaga independen yang tidak berada dalam struktur kepolisian.
Baca Juga:
(Polisi yang melanggar dapat: dipecat permanen dicabut hak pensiunnya diproses pidana di pengadilan umum)
2. Amerika Serikat – Civilian Review Boards & Decertification
TAPUT Dua mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput) berinisial REN dan NN dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Perkump
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Ketua Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU), Rudy Harmoko SH, meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPR
NASIONAL
MEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidi
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya akan segera bergabung dengan Parta
POLITIK
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menanggapi penangkapan dan penahanan Roy Suryo serta Tyassuma Tifauzia atau dokt
HUKUM DAN KRIMINAL
MALANG Gelombang dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengemuka di Kota Malang, Jawa Timur. Ribuan massa yang terdiri da
PERISTIWA
JAKARTA Kunyit selama ini dikenal sebagai salah satu rempah yang kerap digunakan dalam berbagai masakan tradisional Indonesia. Namun di
KESEHATAN
Oleh Yakub F. IsmailDI tengah kemajuan zaman, tantangan perkotaan menjadi semakin kompleks. Menghadapi situasi ini, kepemimpinan daerah tid
OPINI
GORONTALO Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka memberikan ruang kepada para petani dan nelayan untuk menyampaikan la
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap Pasal 34 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur kew
HUKUM DAN KRIMINAL