BREAKING NEWS
Jumat, 28 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Kadisdik Langkat dan Kasi Sarpras Jadi Tersangka Korupsi Smartboard Rp 49,9 M, Kerugian Negara Capai Rp 20 M

Abyadi Siregar - Rabu, 26 November 2025 20:23 WIB
Kadisdik Langkat dan Kasi Sarpras Jadi Tersangka Korupsi Smartboard Rp 49,9 M, Kerugian Negara Capai Rp 20 M
Press Release Penetapan Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Smartboard pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 di Kejari Langkat. Rabu, 26 November 2025. (foto: Dok. Kejari Langkat)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Negosiasi hanya dilakukan satu hari untuk memberi kesan tidak ada persekongkolan, padahal faktanya ditemukan persekongkolan jahat," ujar Asbach.

Dari hasil pengiriman ke sekolah-sekolah, penyidik menemukan adanya perbedaan spesifikasi barang dan harga pasaran yang jauh lebih rendah.

"Perbedaan spek dan mark up harga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 20 miliar," kata Asbach.

Dalam konferensi pers, Saiful Abdi tidak dihadirkan karena sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Medan dalam kasus lain.

Sementara Supriadi resmi ditahan di Rutan Kelas I Medan.

Kejari Langkat menegaskan penyidikan masih terus berjalan.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," ujar Asbach.*


(tm/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung
Hakim Semprot Saksi Edison dalam Sidang Topan Ginting: ‘Jangan Menutup-nutupi, Anda Telah Bersumpah!’
Kejari Langkat Panggil Kadis Kesehatan Sumut soal Dugaan Korupsi Smart Board Rp 50 Miliar
KPK Hadirkan Dua Saksi dalam Sidang Korupsi Jalan Sumut, Satu Terjebak Longsor di Sibolga
KPK Buka Lelang Harta Rampasan Koruptor, Emas dan HP Jadi Primadona
KPK Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Kredit Fiktif LPEI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru