Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
JAKARTA — Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua penyidik, Rossa Purbo Bekti dan Boy, terkait dugaan penghalangan pemeriksaan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung C1 KPK pukul 10.00 WIB, Kamis (4/12/2025).
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, memastikan kedua penyidik tersebut telah dipanggil dan diperiksa sesuai prosedur hukum.Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa proses penanganan kasus mengikuti ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, dari penyelidikan hingga penuntutan.
Kasus ini bermula dari kegiatan tertangkap tangan dugaan korupsi suap proyek pengadaan di Dinas PUPR dan Satker PJN 1 Sumut.
KPK telah menetapkan tersangka dari pihak pemberi maupun penerima suap, dan melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap tersangka, saksi, serta menggeledah dan menyita barang bukti.
"Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor Medan agar masuk tahap persidangan. Proses persidangan akan dilakukan terbuka agar publik dapat mengawasi jalannya persidangan," kata Budi Prasetyo.
Pemeriksaan dua penyidik ini mencuat setelah Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan dugaan penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution.
KAMI menilai pemanggilan Bobby penting karena berbagai berita yang beredar di masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait transparansi proses hukum.
Koordinator KAMI, Yusril, menegaskan pemanggilan ini bagian dari evaluasi internal KPK.
Sementara Sekretaris KAMI, Usman, menyatakan laporan dilayangkan karena Bobby belum kunjung dimintai keterangan.
"Kalau sampai ini ditutup-tutupi, kita harus mempertanyakan. Jangan sampai ada upaya penghambatan terhadap proses hukum," ujarnya.*
(bi/ad)
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL