Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Kuta Perkuat Keamanan Jelang Perayaan Nataru 2025/2026
KUTA Polsek Kuta bersama Forkopimcam dan instansi terkait menggelar rapat koordinasi pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mahfud MD, menuding kerusakan hutan besar-besaran di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak lepas dari praktik pembalakan yang berlangsung bertahun-tahun, baik ilegal maupun legal tapi tak terkontrol.
Dalam wawancara Program Terus Terang yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (9/12/2025), Mahfud menegaskan bahwa para pelaku perusakan hutan, baik individu, korporasi, maupun aparat pemerintah yang pernah mengeluarkan izin, dapat dipidana sesuai hukum yang berlaku.
"Iya, bisa (dipidana) baik korporasi maupun individunya. Itu tinggal nanti, sesudah proses ini (penanganan darurat) selesai," ungkap Mahfud.Baca Juga:
Ia menekankan, penyelidikan tidak hanya menyoroti pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang memberikan izin sehingga aktivitas ilegal bisa terjadi.
Mahfud mencontohkan, pemerintah dapat menarik kembali izin-izin yang diterbitkan di masa lalu jika terbukti menimbulkan kerusakan hutan.
"Siapa (jaman) dulu yang mengeluarkan? Lewat pintu mana? Ada aliran dana apa tidak? Itu semua bisa ditarik ke belakang," jelasnya.
Mahfud juga menyinggung pola perusakan hutan sawit yang kini mulai dibongkar negara, namun ia pesimis aparat penegak hukum berani menindak kasus ini.
Menurutnya, jaringan izin dan potensi korupsi yang terlibat membuat aparat sulit bertindak.
"Kayaknya agak susah mengharapkan aparat penegak hukum sekarang ini untuk melacak ke situ… Mereka kayaknya nggak berani hal-hal yang begitu itu," tegas Mahfud.
Dalam kondisi di lapangan, TNI kerap turun tangan membantu penanganan kerusakan hutan, meski secara aturan ranahnya adalah kepolisian, kejaksaan, dan KPK.
Mahfud menyebut keterlibatan TNI sah-sah saja jika aparat sipil tidak optimal.
"Rakyat maklum kalau TNI masuk, karena kalau menunggu polisi, nggak ada yang berani," ujarnya.
Mahfud mengingatkan, jika keberanian aparat penegak hukum tetap rendah, bencana serupa akan terus berulang, dan rakyatlah yang kembali menjadi korban dari kelalaian pengelolaan hutan negara.*
(tb/ad)
KUTA Polsek Kuta bersama Forkopimcam dan instansi terkait menggelar rapat koordinasi pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
NASIONAL
DENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) personel l
NASIONAL
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menyaksikan langsung penandatanganan kontrak pembangunan Sekolah Rakyat beserta manajemen konstruk
PENDIDIKAN
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melalui Asisten Ralikul Rahman menghadiri Milad Muhammadiyah ke113 yang dige
PEMERINTAHAN
KARO Pemerintah Kabupaten Karo melalui Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P, membuka Pasar Murah Sembako yang digelar PT Indonesia As
EKONOMI
KARO Pemerintah Kabupaten Karo memperingati Hari Bela Negara ke77 Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Karo dengan tema Teguhkan Bela N
PEMERINTAHAN
OlehBambang Soesatyo.ERA posttruth yang berfokus pada eksistensi personal atau kelompok patut dipahami sebagai jebakan pembodohan karena b
OPINI
MEDAN Bulan Rajab merupakan salah satu bulan istimewa dalam kalender Islam. Selain termasuk bulan haram, Rajab menjadi momentum penting
AGAMA
BEKASI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN) bese
HUKUM DAN KRIMINAL