Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mahfud MD, menuding kerusakan hutan besar-besaran di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak lepas dari praktik pembalakan yang berlangsung bertahun-tahun, baik ilegal maupun legal tapi tak terkontrol.
Dalam wawancara Program Terus Terang yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (9/12/2025), Mahfud menegaskan bahwa para pelaku perusakan hutan, baik individu, korporasi, maupun aparat pemerintah yang pernah mengeluarkan izin, dapat dipidana sesuai hukum yang berlaku.
"Iya, bisa (dipidana) baik korporasi maupun individunya. Itu tinggal nanti, sesudah proses ini (penanganan darurat) selesai," ungkap Mahfud.Baca Juga:
Ia menekankan, penyelidikan tidak hanya menyoroti pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang memberikan izin sehingga aktivitas ilegal bisa terjadi.
Mahfud mencontohkan, pemerintah dapat menarik kembali izin-izin yang diterbitkan di masa lalu jika terbukti menimbulkan kerusakan hutan.
"Siapa (jaman) dulu yang mengeluarkan? Lewat pintu mana? Ada aliran dana apa tidak? Itu semua bisa ditarik ke belakang," jelasnya.
Mahfud juga menyinggung pola perusakan hutan sawit yang kini mulai dibongkar negara, namun ia pesimis aparat penegak hukum berani menindak kasus ini.
Menurutnya, jaringan izin dan potensi korupsi yang terlibat membuat aparat sulit bertindak.
"Kayaknya agak susah mengharapkan aparat penegak hukum sekarang ini untuk melacak ke situ… Mereka kayaknya nggak berani hal-hal yang begitu itu," tegas Mahfud.
Dalam kondisi di lapangan, TNI kerap turun tangan membantu penanganan kerusakan hutan, meski secara aturan ranahnya adalah kepolisian, kejaksaan, dan KPK.
Mahfud menyebut keterlibatan TNI sah-sah saja jika aparat sipil tidak optimal.
"Rakyat maklum kalau TNI masuk, karena kalau menunggu polisi, nggak ada yang berani," ujarnya.
Mahfud mengingatkan, jika keberanian aparat penegak hukum tetap rendah, bencana serupa akan terus berulang, dan rakyatlah yang kembali menjadi korban dari kelalaian pengelolaan hutan negara.*
(tb/ad)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL