Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
MUARA ENIM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan aktivitas pertambangan batubara ilegal yang beroperasi di dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Bukit Asam Tbk di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.
Penindakan dilakukan pada Kamis, 11 Desember 2025.
Penghentian aktivitas tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM dengan menutup tiga titik stockpile batubara ilegal yang berada di Desa Penyandingan, Desa Tanjung Lalang, dan Desa Tanjung Agung.Baca Juga:
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, mengatakan ketiga lokasi itu selama ini digunakan sebagai tempat penampungan dan pengumpulan batubara hasil penambangan tanpa izin.
Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan barang bukti sekitar 1.430 ton batubara yang terdiri dari bukaan batubara, stockpile, dan batubara dalam karung.
"Penyitaan ini menegaskan bahwa negara hadir dan bertindak. Kami tidak hanya mengimbau, tetapi menghentikan langsung aktivitas pertambangan liar," kata Jeffri dalam keterangan resminya, Sabtu, 13 Desember 2025.
Selain batubara, tim penyidik juga menyita satu unit ekskavator, satu kendaraan pengangkut, serta sejumlah dokumen yang diduga digunakan untuk menunjang operasi pertambangan ilegal tersebut.
Menurut Jeffri, aktivitas tambang tanpa izin ini tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan di sekitar wilayah konsesi.
Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap modus yang digunakan pelaku, yakni membeli atau menguasai lahan milik masyarakat setempat untuk dijadikan dalih melakukan kegiatan pertambangan ilegal.
"Masyarakat dijadikan tameng, seolah-olah kegiatan tambang dilakukan atas nama warga. Padahal aktivitas tersebut jelas melanggar hukum karena berada di dalam WIUP perusahaan yang sah," ujarnya.
Meski demikian, Jeffri menegaskan bahwa penegakan hukum akan tetap mengedepankan pendekatan dialog dengan masyarakat agar proses berjalan transparan dan dapat dipahami semua pihak.
"Kami tegas dalam penegakan hukum, namun komunikasi dengan masyarakat tetap dijaga. Aktivitas ilegal harus berhenti dan proses hukum akan kami jalankan sampai tuntas," kata Jeffri.*
(tt/ad)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL