Outsourcing Jadi Pemicu, Eks Sekuriti Dinkes Binjai Kesulitan Klaim BPJS
BINJAI , Sejumlah mantan sekuriti yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Binjai kesulitan mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Keseha
PERISTIWA
JAKARTA – Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020-2022 memasuki babak baru.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akan menggelar sidang perdana empat terdakwa, termasuk mantan Menteri Dikbudristek 2019-2024, Nadiem Makarim, pada Selasa (16/12/2025).
Tiga terdakwa lainnya adalah Ibrahim Arief, konsultan staf khusus Nadiem; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek; dan Sri Wahyuningsih, Direktur SD Kemendikbudristek.Baca Juga:
Juru bicara PN Jakpus, M. Firman Akbar, menyampaikan, "Jadwal sidang perdana kasus pengadaan Chromebook Kemendikbud dengan terdakwa Nadiem Makarim dan kawan-kawan, yaitu pada Selasa 16 Desember 2025."
Majelis hakim yang akan mengadili terdiri dari Purwanto S Abdullah sebagai ketua, serta Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra sebagai anggota.
Para terdakwa dikenai dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan dakwaan subsidair mengacu pada Pasal 3 juncto Pasal 18 UU yang sama.
Kasus ini bermula dari pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi berupa Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) yang berlangsung pada 2019-2022.
Berdasarkan hasil penyidikan, para terdakwa diduga melakukan korupsi sejak tahap penyusunan kajian teknis hingga pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.
Perhitungan kerugian negara mencapai lebih dari Rp2,1 triliun.
Rinciannya, pembelian Chromebook dianggap terlalu mahal sebesar Rp1,56 triliun dan pengadaan Chrome Device Management yang dinilai tidak diperlukan menimbulkan kerugian Rp621 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan menteri sekaligus anggaran besar negara untuk sektor pendidikan, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia.*
BINJAI , Sejumlah mantan sekuriti yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Binjai kesulitan mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Keseha
PERISTIWA
JAKARTA , Sebuah kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang Jalan Alastua, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (19/12/2025) pagi, ketika Kere
PERISTIWA
TANJUNGBALAI , Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, FRP, bersama tiga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Jumat (19/12/2025), resmi melantik enam duta besar (dubes) Republik Indonesia unt
NASIONAL
BADUNG, BALI Rentetan kasus bunuh diri di kawasan Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, menjadi perha
SENI DAN BUDAYA
LUBUK PAKAM Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan pemulihan pasokan listrik di tiga provinsi di Sumatera yang ter
NASIONAL
LUBUK PAKAM Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengajak jajaran Dinas Kesehatan dan rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat untuk m
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah menyiapkan pembangunan 1.000 unit hunian tetap bagi korban banjir dan longsor di Sumatera Utara. Skema pembangunan ters
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 dibuat sebagai tindak lanjut
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Sumatera Utara memasang empat unit kamera jebak atau camera trap
PERISTIWA