Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Wali Kota Medan Puji Kemandirian Gerakan Perempuan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
JAKARTA — Upaya praperadilan yang diajukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kandas.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima.
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Budi Setiawan, menilai MAKI tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan permohonan praperadilan tersebut.Baca Juga:
Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin, 22 Desember 2025.
"Mengadili, dalam eksepsi, menyatakan menerima eksepsi termohon. Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima, serta membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil," ujar Budi Setiawan saat membacakan putusan.
Pertimbangan hakim merujuk pada eksepsi KPK yang mempersoalkan keabsahan MAKI sebagai organisasi masyarakat dalam mengajukan gugatan praperadilan tersebut.
Meski permohonan tidak diterima, hakim menyebut gugatan MAKI mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Hakim juga menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengawasan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
"Terlepas dari materi perkara, apa yang disampaikan pemohon merupakan wujud kepedulian terhadap penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata hakim.
Dalam permohonannya, MAKI meminta agar PN Jakarta Selatan memerintahkan KPK segera memanggil dan memeriksa Bobby Nasution dalam persidangan perkara korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan.
Kuasa hukum MAKI, Lefrand Kindangen, menyatakan KPK seharusnya menghadirkan Bobby sebagai saksi dalam perkara proyek jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru–Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Selain itu, MAKI juga meminta hakim menyatakan KPK diduga melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah karena tidak kunjung memanggil dan memeriksa Bobby sejak tahap penyidikan hingga persidangan.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) ter
EKONOMI