Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
SOLO — Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan memaafkan sejumlah terlapor terkait tudingan ijazah palsu, namun menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.
"Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalan apa adanya," kata Jokowi saat ditemui di kawasan Sumber, Banjarsari, Rabu, 24 Desember 2025.
Presiden menekankan agar masyarakat menghormati proses hukum yang tengah berjalan, meskipun ada pihak yang telah dimaafkan secara pribadi.
Baca Juga:
"Sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum, ya urusan hukum. Kita hormati proses hukum yang ada," ujarnya.
Jokowi enggan membeberkan identitas terlapor yang mendapatkan maaf. "Ya nantilah, nantilah, nanti ya," ucapnya.
Saat disinggung mengenai salah satu tersangka yang telah mengakui ijazahnya asli, Jokowi hanya menjawab singkat dan tidak secara gamblang menyatakan apakah yang bersangkutan termasuk yang dimaafkan.
"Iya, memang asli. Sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum. Tetapi memang kalau ada ruang untuk memaafkan, kenapa tidak juga kita lakukan," tegasnya.*
(d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.