Warga Keluhkan Minimnya Pengaturan Lalu Lintas di Akses Proyek PKS Tanjab Timur
TANJUNG JABUNG TIMUR Warga Kelurahan Parit Culum II, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengeluhkan belum adan
PERISTIWA
SOLO — Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Willem Frans Ansanay, mengungkap hasil diskusinya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tudingan ijazah palsu.
Willem menyebut, dari 12 nama terlapor dalam kasus ini, tiga nama tidak akan dimaafkan oleh Jokowi karena dinilai ekstrem dalam menuduh kepalsuan ijazah Presiden.
"Pak Jokowi menyampaikan bahwa beliau bukan tipikal orang yang tidak pemaaf, tetapi tiga nama tersebut terlalu ekstrem dan tidak pernah mau menerima fakta ijazah yang asli," kata Willem, Selasa, 23 Desember 2025.Baca Juga:
Willem tidak menyebutkan secara spesifik tiga nama yang dimaksud, namun publik menilai Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa termasuk di antaranya.
Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri, dan dari 12 nama terlapor, hanya delapan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis, yang dijerat Pasal 160 KUHP terkait penghasutan.
Klaster kedua yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma, dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait manipulasi dokumen elektronik.
Sebagai tindak lanjut, Roy Suryo mengajukan uji laboratorium forensik (labfor) secara independen atas empat dokumen penting terkait ijazah Jokowi.
Empat dokumen itu antara lain:
- Ijazah sarjana penuh Jokowi yang menjadi objek sengketa.
- Transkrip nilai yang dipersoalkan, diduga tanpa otoritas resmi.
- Lembar pengesahan skripsi beserta nama pembimbing skripsi.
- Dokumen KKN, termasuk sertifikat dan laporan pelaksanaan KKN.
Roy menegaskan, uji forensik ini bertujuan memastikan keaslian dokumen secara ilmiah.
Menurutnya, beberapa dokumen sebelumnya diuji dengan metode yang tidak saintifik, sehingga kesimpulan tentang ijazah palsu dianggap tidak valid.
Kasus ijazah palsu ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat negara dan mantan tokoh publik.
TANJUNG JABUNG TIMUR Warga Kelurahan Parit Culum II, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengeluhkan belum adan
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengungkapkan telah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto agar pelaks
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara pendaftaran dan pembangunan dapur baru untuk Program Makan Bergizi Gratis
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia terlibat dalam kasus dug
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan melontarkan kritik terhadap polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U19 Boys&0
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran film Samudera, sebuah karya sinematik yan
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat di Sumut sebaga
PEMERINTAHAN
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hingga 2 Agustus 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam
PARIWISATA