Saiful Mujani Diperiksa 5 Jam, Polisi Cecar 37 Pertanyaan soal Pernyataan Gulingkan Prabowo
JAKARTA Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Saiful Mujani, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama
POLITIK
SOLO — Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Willem Frans Ansanay, mengungkap hasil diskusinya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tudingan ijazah palsu.
Willem menyebut, dari 12 nama terlapor dalam kasus ini, tiga nama tidak akan dimaafkan oleh Jokowi karena dinilai ekstrem dalam menuduh kepalsuan ijazah Presiden.
"Pak Jokowi menyampaikan bahwa beliau bukan tipikal orang yang tidak pemaaf, tetapi tiga nama tersebut terlalu ekstrem dan tidak pernah mau menerima fakta ijazah yang asli," kata Willem, Selasa, 23 Desember 2025.Baca Juga:
Willem tidak menyebutkan secara spesifik tiga nama yang dimaksud, namun publik menilai Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa termasuk di antaranya.
Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri, dan dari 12 nama terlapor, hanya delapan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis, yang dijerat Pasal 160 KUHP terkait penghasutan.
Klaster kedua yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma, dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait manipulasi dokumen elektronik.
Sebagai tindak lanjut, Roy Suryo mengajukan uji laboratorium forensik (labfor) secara independen atas empat dokumen penting terkait ijazah Jokowi.
Empat dokumen itu antara lain:
- Ijazah sarjana penuh Jokowi yang menjadi objek sengketa.
- Transkrip nilai yang dipersoalkan, diduga tanpa otoritas resmi.
- Lembar pengesahan skripsi beserta nama pembimbing skripsi.
- Dokumen KKN, termasuk sertifikat dan laporan pelaksanaan KKN.
Roy menegaskan, uji forensik ini bertujuan memastikan keaslian dokumen secara ilmiah.
Menurutnya, beberapa dokumen sebelumnya diuji dengan metode yang tidak saintifik, sehingga kesimpulan tentang ijazah palsu dianggap tidak valid.
Kasus ijazah palsu ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat negara dan mantan tokoh publik.
JAKARTA Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Saiful Mujani, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan selama pelaksanaan Piala AFF U19
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan Revisi UndangUndang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisia
NASIONAL
MEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan banding terkait penetapan Uang Kuliah Tunggal
PENDIDIKAN
MEDAN Tim Nasional Vietnam untuk sementara di babak pertama unggul 20 melawan Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Uta
OLAHRAGA
PEMATANGSIANTAR Dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di K
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan putusan bebas terhadap Askani dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan kondisi ekonomi dan fiskal Indonesia kepada lembaga pemeringkat internasional S&P
EKONOMI