Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan kasus dugaan suap terkait izin eksplorasi dan pertambangan nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Meski demikian, lembaga antirasuah terbuka untuk menerima bukti baru dari masyarakat yang dapat mendukung penyidikan lebih lanjut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penghentian kasus ini dilakukan demi kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait.Baca Juga:
"Kami terbuka, jika masyarakat memiliki kebaruan informasi yang terkait dengan perkara ini untuk dapat menyampaikannya kepada KPK," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).
Kasus ini menjerat Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka.
Ia diduga melakukan korupsi pemberian izin pertambangan nikel, mulai dari izin eksplorasi, izin usaha pertambangan, hingga izin operasi produksi di wilayahnya.
Dugaan perbuatan Aswad merugikan negara hingga Rp2,7 triliun, yang berasal dari penjualan produksi nikel melalui mekanisme perizinan yang diduga melawan hukum.
Dalam kasus ini, Aswad diduga mencabut kuasa pertambangan PT Antam secara sepihak dan kemudian menerima pengajuan izin eksplorasi dari delapan perusahaan, yang menghasilkan 30 surat keputusan kuasa permohonan eksplorasi.
Beberapa izin tersebut telah mencapai tahap produksi dan diekspor. Dari kegiatan ini, Aswad diduga menerima sekitar Rp13 miliar dari perusahaan-perusahaan terkait.
Budi menjelaskan KPK telah menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak terkait.
Penyetopan ini bukan berarti kasus selesai, karena KPK tetap menunggu bukti baru yang dapat membuka kembali penyidikan jika diperlukan.
Kasus ini menjadi sorotan karena terkait dengan praktik perizinan pertambangan nikel yang strategis bagi perekonomian nasional, sekaligus menimbulkan potensi kerugian besar bagi negara.*
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK