Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 809,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Dakwaan ini disampaikan dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Baca Juga:Jaksa dalam persidangan menyebutkan bahwa Nadiem menyalahgunakan wewenangnya dengan mengarahkan spesifikasi pengadaan laptop Chromebook yang menjadikan Google sebagai satu-satunya penyedia teknologi pendidikan di Indonesia.
Dalam dakwaan tersebut, Nadiem dianggap telah menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 2,1 triliun.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809,5 miliar," ujar salah satu jaksa dalam sidang tersebut.
Menurut jaksa, keuntungan pribadi Nadiem diduga berasal dari investasi Google ke perusahaan yang dia miliki, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), yang melalui PT Gojek Indonesia.
Investasi Google ini tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan nilai yang sangat signifikan, termasuk investasi sebesar USD 786 juta oleh Google ke PT AKAB.
Penyalahgunaan wewenang ini terjadi pada Maret 2020, saat Nadiem mengarahkan penggunaan Google Workspace for Education di Kemendikbud.
Kemudian, pada tahun 2021, Google kembali melakukan investasi besar-besaran ke perusahaan milik Nadiem, setelah ia mengeluarkan regulasi yang menjadikan produk Google sebagai satu-satunya platform yang digunakan dalam pengadaan TIK di sektor pendidikan.
Selain Nadiem, ada tiga terdakwa lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini, yaitu Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, yang masing-masing pernah menjabat sebagai konsultan teknologi dan pejabat di Kemendikbud.
Mereka dihadapkan dengan dakwaan yang sama, dan diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun.
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL