Wagub Aceh Geser Fokus Huntara, Tekan BP BUMN Bangun Huntap Permanen
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
JAKARTA — Partai Demokrat resmi melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait tudingan bahwa Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terlibat dalam isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Laporan ini diterima polisi pada Senin, 5 Januari 2026, dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Politikus Demokrat, Andi Arief, menjelaskan laporan diajukan setelah empat akun menyebarkan konten yang dianggap fitnah.Baca Juga:
Akun yang dilaporkan antara lain YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan TikTok @sudirowibudhiusmp.
"Rencana awal laporan menggunakan UU ITE Pasal 28 jo 45, tetapi berdasarkan Putusan MK No. 155, kerusuhan di ruang publik bukan tindak pidana. Setelah koordinasi dengan tim siber Polda Metro Jaya, laporan kami menggunakan Pasal 263 ayat 1 & 2 jo 264 KUHP baru," kata Andi Arief,kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Konten yang dilaporkan menampilkan narasi bahwa SBY berada di balik isu ijazah palsu Jokowi.
Menurut Demokrat, tudingan ini tidak benar dan merugikan reputasi SBY.
Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Demokrat, Ahmad Khoirul Umam, menekankan, penyebaran fitnah ini dilakukan secara masif dan berulang sehingga berpotensi menyesatkan publik.
"Pak SBY sama sekali tidak terlibat. Hubungan beliau dengan Pak Jokowi berjalan baik, dan saat ini SBY fokus pada aktivitas sosial, seni, dan olahraga," ujar Umam. Partai Demokrat meminta akun-akun yang dilaporkan segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka.
Demokrat menegaskan langkah hukum diperlukan untuk mencegah penyebaran disinformasi yang dapat merusak ruang publik dan kualitas demokrasi.
Diam terhadap fitnah, menurut Umam, berisiko dianggap sebagai pembenaran dan bisa menjadi preseden buruk bagi politik di Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari akun-akun yang dilaporkan.*
(d/dh)
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Aceh Tahun 2026 di Hotel The Pad
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong penguatan kolaborasi dengan Dewan Pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan swasembada
NASIONAL
KISARAN Dua pria asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Gilang Pandu Sugiarto (32) dan Dedi Sujatmiko (37), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi begal bersenjata tajam dan panah terjadi di Jalan Jermal Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Ilmu Fardhu &039Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menj
NASIONAL