BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

Teror ke Influencer Viral, Mensesneg: Kritik Tetap Bisa Disampaikan Lewat Jalur Resmi

Adelia Syafitri - Rabu, 07 Januari 2026 10:43 WIB
Teror ke Influencer Viral, Mensesneg: Kritik Tetap Bisa Disampaikan Lewat Jalur Resmi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Foto: Tangkapan Layar Sekretariat Presiden / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi kasus teror yang menimpa sejumlah influencer yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah.

Ia meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki peristiwa tersebut hingga tuntas, sekaligus mengingatkan agar kritik disampaikan melalui jalur komunikasi resmi.

"Yang paling penting adalah kalaupun ada kekurangan atau ada kritik, ada masukan, mohon disampaikan dengan jalur-jalur yang selama ini sudah juga kita bangun komunikasinya," kata Pras kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga:

Mensesneg menegaskan pemerintah tetap terbuka terhadap kritik dan masukan, namun tidak menghendaki adanya peristiwa teror yang menimpa warga, termasuk influencer. Ia menilai peristiwa ini bisa menjadi bagian dari proses pendewasaan bangsa.

Kasus teror ini menimpa kreator konten dan selebgram Ramon Dony Adam atau DJ Donny. Rumahnya menjadi sasaran pelemparan bangkai ayam hingga bom molotov. Laporan DJ Donny telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT.

Polisi mulai melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi.

Selain DJ Donny, sejumlah influencer lain juga mengalami teror. Sherly Annavita mengaku mobilnya dirusak dengan coretan, sementara Chiki Fawzi menerima ancaman digital yang disertai gambar kepala babi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan pelaku masih dalam proses identifikasi.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Pertimbangkan MBG untuk Anak Jalanan dan Penyandang Disabilitas
Prabowo Ungkit Kekalahannya, Pesan Politik Tanpa Sakit Hati dan Dendam
Soal Pasal Penghinaan Presiden, Menkum Imbau Masyarakat Pahami Perbedaannya
Jangan Sembarang Sebut Pelanggaran HAM Berat dalam Penanganan Bencana Alam
Guru Besar UI Kritik KUHP, Sebut Hukum Indonesia Tak Lagi Melindungi Warga
Wali Kota New York Sebut Penangkapan Maduro oleh Trump Sebagai Pelanggaran Hukum Internasional
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru