BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

Tak Kapok! Empat Residivis Spesialis Curi Motor di Masjid Ditangkap Polsek Sunggal

Dodi Kurniawan - Kamis, 08 Januari 2026 17:34 WIB
Tak Kapok! Empat Residivis Spesialis Curi Motor di Masjid Ditangkap Polsek Sunggal
Polsek Sunggal menangkap empat residivis yang diduga spesialis pencurian sepeda motor di rumah ibadah, Kamis (8/1/2026) di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang, Medan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Polsek Sunggal menangkap empat residivis yang diduga spesialis pencurian sepeda motor di rumah ibadah.


Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, menyatakan tindakan tegas terpaksa dilakukan terhadap para pelaku yang berusaha melawan petugas saat diamankan.

"Kami lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku yang melawan. Empat tersangka berhasil diamankan, semuanya residivis dari kasus serupa," kata Bambang,Kamis (8/1/2026) di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang, Medan.

Baca Juga:

Empat pelaku yang ditangkap adalah DFHA (21), TR (30), AS (30), dan RAS (20). Polisi juga menyebut Andi Sanjaya sebagai otak di balik jaringan pencurian ini.

Bambang mengungkapkan kelompok ini telah melakukan aksi curanmor sebanyak 11 kali, dengan lima di antaranya menyasar masjid di Kecamatan Sunggal, termasuk Masjid Ar Ridho Desa SM Diski pada Desember 2025.

"Para pelaku berulang kali melakukan pencurian sepeda motor, seakan tidak takut hukum. Target utama mereka rumah ibadah," jelas Kapolsek.

Barang bukti yang disita antara lain satu set kunci L, anak kunci T, dua buah tang, lima kunci L, satu gunting, satu sepeda motor Honda Scoopy hitam-merah tanpa plat, dan satu tas sandang hitam.

Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana juncto Pasal 477 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

"Polisi akan terus menindak tegas kelompok yang meresahkan masyarakat, khususnya residivis yang menargetkan rumah ibadah," tegas Bambang.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jaksa Minta Nadiem Makarim Tidak Giring Opini: Seolah Aparat Penegak Hukum Zalim
Dua Pelaku Jaringan Kokain Diringkus, Polres Tanjungbalai Sita Hampir 3 Kg Barang Bukti
Bukan Maling Biasa, Pelaku Curanmor di Polresta Deli Serdang Ternyata Bripda
Kayu Gelondongan dan Sedimentasi Tinggi, Bareskrim Selidiki Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang Aceh Tamiang
Ayah Prada Lucky Dijemput Paksa di Pelabuhan, Langsung Ditahan Denpom! Kuasa Hukum Sebut Ada Upaya Penghalangan Hukum
Suhartoyo Sah atau Ilegal? Pakar Hukum Kritik Proses Pengangkatan Ketua MK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru