Maruli Siahaan Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di USU, Minta Korban Jangan Takut Melapor
MEDAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., me
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Cris Kuntadi, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Chairul Fadly Harahap, Haiyani Rumondang, dan Sunardi Manampiar Sinaga, yang merupakan pejabat maupun mantan pejabat di lingkungan Kemenaker.Baca Juga:
Selain Cris, KPK juga memeriksa tiga saksi lain, yaitu Daafi Armanda (Kepala Seksi Konstruksi Bangunan Direktorat Pengawasan Norma K3), Dayoena Ivon Muriono (PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenaker), dan Pimpinan SAV Money Changer.
"Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3, termasuk alur perintah dan pihak-pihak terkait," ujar Budi melalui keterangan tertulis.
KPK hingga kini belum menahan ketiga tersangka baru, namun telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 5 Desember 2025.
Menurut Budi, penyidik menelusuri aliran dana dari pengembangan keterangan tersangka dan saksi-saksi lain.
Kasus dugaan pemerasan ini merupakan pengembangan dari proses hukum sebelumnya yang menjerat 11 tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan sejumlah pejabat Kemenaker lain.
Mereka diduga menerima aliran dana dari pengurusan sertifikasi K3 dan saat ini sudah dibawa ke persidangan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi pemerintah dan berpotensi merusak kredibilitas pengelolaan sertifikasi K3 di Indonesia.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dugaan korupsi di sektor publik dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.*
MEDAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., me
NASIONAL
DELISERDANG Prestasi membanggakan kembali datang dari Sumatera Utara. Caroline Cicilia Nababan, siswi kelas I SD Negeri 18 Rantau Selata
PENDIDIKAN
BENER MERIAH Pemerintah pusat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kawasan Tanah Gayo, Aceh. Dalam kurun wak
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebes
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi motor penggerak lahirny
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), diwarnai interup
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), tak sekadar memb
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mempertanyakan mekanisme verifikasi dalam proses seleksi Taruna Akademi Militer (Akmil)
NASIONAL
KARO Polres Karo menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang pendaki Gunung Sibayak berinisial RCH (17). Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas meminta PT Pertamina segera membenahi pelayanan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul antrean pan
PEMERINTAHAN