BREAKING NEWS
Kamis, 26 Februari 2026

Tragis, Ayah di Padang Lawas Diduga Rudapaksa Anak Kandung Sendiri

Adelia Syafitri - Jumat, 09 Januari 2026 15:30 WIB
Tragis, Ayah di Padang Lawas Diduga Rudapaksa Anak Kandung Sendiri
Polisi menangkap seorang ayah berinisial AMH (42) di Padang Lawas, Sumatera Utara, yang diduga merudapaksa anak kandungnya sendiri. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG LAWAS, SUMUT – Polisi menangkap seorang ayah berinisial AMH (42) di Padang Lawas, Sumatera Utara, yang diduga merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian itu ke polisi pada 5 Januari 2026.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif dan berkas perkaranya tengah dilengkapi.

Baca Juga:

"Polres Padang Lawas telah menerima laporan dan mengamankan terduga pelaku. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara," ujar Ferry, Jumat (9/1/2026).

Kasus ini terjadi di Kecamatan Aek Nabara Barumun, di mana korban yang seharusnya dilindungi oleh ayah kandungnya justru menjadi korban pelecehan seksual.

"Proses hukum akan terus berlanjut untuk penegakan hukum dan memberikan keadilan bagi korban," tegas Ferry.

Penyidik menerapkan pasal dugaan persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi memastikan kasus ini akan terus diproses hingga ke pengadilan.

Korban kini mendapatkan pendampingan, sementara pihak kepolisian meminta masyarakat menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar proses hukum berjalan transparan dan adil.*

(tm/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dituduh Gelapkan Dana, Eks Karyawan Ajukan Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru ke MK
Hati-hati! Ini Batasan Antara Kritik dan Penghinaan Menurut Menko Yusril Ihza
MUI Kritik KUHP Baru: Nikah Siri dan Poligami Tak Layak Dipidana
Ramai Isu Pasal KUHP Penghinaan Presiden, Menteri HAM: Tak Mungkin Prabowo Jadi Dalang Penindas Kritik
4 Akun Medsos Dilaporkan Demokrat, Tuduhan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi Dinilai Fitnah
Kompolnas Awasi Polri dalam Masa Transisi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru