1.720 SPPG Disetop Sementara, Tapi Tetap Terima Insentif Rp6 Juta per Hari
MAKASSAR Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbaga
NASIONAL
JAKARTA – Masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik terhadap pejabat maupun lembaga negara meski KUHP baru mengatur ketentuan soal penghinaan.
Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra usai menghadiri sidang pleno khusus di Mahkamah Konstitusi, Rabu (7/1/2026).
Menurut Yusril, batasan antara kritik dan penghinaan tidak akan jauh berbeda dari KUHP lama dan akan terus berkembang melalui yurisprudensi pengadilan.Baca Juga:
"Kalau kritik ya menyampaikan suatu analisis tentang sesuatu, menunjukan di mana salahnya, gimana jalan keluarnya. Tapi kalau menghina, menggunakan kata-kata yang merendahkan orang lain," jelasnya.
Yusril menegaskan, pasal penghinaan dalam KUHP baru bersifat delik aduan. Artinya, laporan pidana hanya dapat diajukan oleh pihak yang merasa dihina, bukan oleh pihak ketiga.
Misalnya, jika penghinaan ditujukan kepada lembaga negara, maka lembaga tersebut yang harus mengambil keputusan untuk mengadukan tindakan tersebut.
Lebih lanjut, Pasal 240 KUHP baru melarang perbuatan yang menyerang kehormatan atau martabat kekuasaan umum atau lembaga negara, sedangkan Pasal 241 menegaskan tindak pidana penghinaan terhadap lembaga negara hanya dapat diproses bila ada pengaduan dari lembaga yang bersangkutan.
Dengan ketentuan ini, Yusril menegaskan bahwa masyarakat tetap bisa memberikan kritik dan saran secara konstruktif, selama tidak disertai kata-kata yang merendahkan martabat pejabat atau institusi negara.
"Ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan martabat," tambahnya.*
(sr/ad)
MAKASSAR Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbaga
NASIONAL
MEDAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menegaskan kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, h
NASIONAL
ASAHAN Suasana penuh semangat dan khidmat menyelimuti acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul Ulum
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang perkara dugaan sengketa internal keluarga dalam pengelolaan PT Madina Gas Lestari berlangsung panas di Pengadilan Negeri Me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, kembali mengajukan surat kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta Rapat
HUKUM DAN KRIMINAL
MURATARA Operasi tangkap tangan (OTT) mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUMAS Presiden Prabowo Subianto melakukan ziarah ke makam kakeknya, Margono Djojohadikusumo, di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Ban
NASIONAL
BEKASI Polisi mengamankan sopir taksi listrik Green SM yang diduga terlibat dalam rangkaian kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo Angg
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan perubahan tata letak gerbong khusus perempu
NASIONAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyampaikan sejumlah persoalan krusial daerah dalam kegiatan reses anggota Komis
PEMERINTAHAN