BREAKING NEWS
Jumat, 27 Februari 2026

Eks Menag Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Uang Rp 100 Miliar Kembali ke Negara

Adam - Jumat, 09 Januari 2026 16:41 WIB
Eks Menag Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Uang Rp 100 Miliar Kembali ke Negara
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Uang tersebut diduga mengalir melalui asosiasi haji sebelum disetorkan kepada pejabat Kemenag, termasuk pimpinan kementerian.

Dari penghitungan sementara, kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun. KPK menegaskan penyelidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri seluruh aliran dana.*


(kp/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Topan Ginting Diduga Terima Rp 2 Miliar dari Kontraktor, KPK Hadirkan Lima Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan
KPK Tetapkan Yaqut dan Gus Alex Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji 2024
Roy Suryo Ambil Sikap Hukum Setelah Fitnah Ijazah S3 Mencuat di Media Sosial
Uang Suap Mengalir, PPK BBPJN Sumut Heliyanto Terjerat Kasus Korupsi Proyek Jalan
RSUD Drs H Amri Tambunan Kini Miliki Layanan Kemoterapi, Jadi Harapan Baru bagi Pasien Kanker di Deli Serdang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru