Al-Quran Ajarkan Umat Islam Peduli Lingkungan, Banjir Sumatera Jadi Alarm
ACEH BESAR Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Tgk H Rahmadon Tosari Fauzi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam melalu
AGAMA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menerima pengembalian sekitar Rp 100 miliar dari pihak travel haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait dugaan korupsi kuota haji.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah.
"Sampai dengan saat ini sudah mencapai sekitar Rp 100 miliar, ini masih akan terus bertambah," ujar Budi, Jumat (9/1/2026).Baca Juga:
KPK mengimbau seluruh pihak travel haji yang diduga menerima keuntungan dari kuota haji khusus untuk segera mengembalikan uang tersebut.
"Bagi pihak-pihak PIHK, biro travel, ataupun asosiasi yang masih ragu-ragu, silakan segera mengembalikan," tambah Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menjerat dua orang tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan mantan staf khusus Menag, Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya belum dilakukan penahanan. Pihak Gus Yaqut menyatakan menghormati keputusan KPK.
Kasus ini bermula saat Presiden Joko Widodo menerima tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu pada 2023 lalu.
Dugaan KPK, asosiasi travel haji kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memperbesar kuota haji khusus di luar ketentuan, yang seharusnya maksimal 8 persen dari total kuota haji Indonesia.
"KPK menemukan adanya rapat yang menetapkan kuota tambahan dibagi rata antara haji khusus dan reguler, 50%-50%," ujar Budi.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menag Nomor 130 Tahun 2024, yang ditandatangani Gus Yaqut. KPK masih mendalami hubungan SK ini dengan dugaan praktik setoran.
Budi menjelaskan, besaran setoran dari travel haji yang menerima kuota tambahan mencapai USD 2.600 hingga 7.000 per kuota, tergantung kapasitas masing-masing travel.
Uang tersebut diduga mengalir melalui asosiasi haji sebelum disetorkan kepada pejabat Kemenag, termasuk pimpinan kementerian.
Dari penghitungan sementara, kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun. KPK menegaskan penyelidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri seluruh aliran dana.*
(kp/ad)
ACEH BESAR Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Tgk H Rahmadon Tosari Fauzi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam melalu
AGAMA
JAKARTA Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penolakan pengirim
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Dewan Pengurus Korpri Kota Binjai menggelar kegiatan Tausiyah Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M di
PEMERINTAHAN
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo, menanggapi gugatan yang diajukan sejumlah warga terhadap UndangUndang Pemilu, yang meminta Mahkamah K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Mandiri Tbk kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung permodalan pelaku usaha. Program KUR Ma
EKONOMI
JAKARTA Pengguna aplikasi DANA bisa menerima saldo gratis senilai Rp231.000 hari ini, Jumat, 27 Februari 2026, melalui fitur DANA Kaget. F
EKONOMI
JAKARTA Ketimpangan kesejahteraan guru honorer di daerah terpencil kembali menjadi sorotan. Di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur, dua pe
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan kembali menggelar program mudik gratis menjelang Lebaran 2026. Program ini disiapkan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sejumlah planet di tata surya diperkirakan akan tampak berderet jika diamati dari Bumi pada 28 Februari 2026. Badan Penerbangan
PERISTIWA
JAKARTA Garena kembali merilis kode redeem terbaru untuk pemain Free Fire pada Jumat, 27 Februari 2026. Kode ini dapat ditukarkan dengan
ENTERTAINMENT