Tergiur Upah Rp 20 Juta, Remaja di Medan Nekat Jadi Kurir Ribuan Pil Ekstasi Asal Malaysia
MEDAN Roby Ferdinanta (20) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan setelah didakwa menjadi kurir 4.816 butir pil ekstasi dan r
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Persidangan kasus korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) kembali bergulir, Jumat (9/1/2025).
Salah satu saksi, Rian Muhammad, pegawai negeri sipil di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, tampak gelagapan saat dicecar Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rian dihadirkan dalam persidangan yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, dan Pejabat Pembuat Komitmen UPT Gunung Tua, Rasuli Siregar, terkait proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar.Baca Juga:
Jaksa menanyakan soal pembagian fee 1 persen untuk Rasuli dalam proyek pembangunan jalan Sipiongot Batas Labuhanbatu Selatan.
"Saya mendengar saja Pak Rasuli dapat fee 1 persen, tapi faktanya saya kurang tahu apakah uangnya dikasih. Saya dengar saja dari teman sejawat," kata Rian.
Namun, jaksa menegaskan bahwa keterangan Rian sudah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) KPK, di mana disebutkan Rasuli sendiri menginformasikan adanya fee 1 persen dari proyek yang ia pimpin.
Setelah dibacakan BAP, Rian akhirnya membenarkan pernyataannya dengan agak gagap.
"Iya betul pak, seperti yang di BAP. Lupa, maaf pak. Iya betul pak Rasuli yang beri tahu saya ada fee 1 persen," ucap Rian.
Dalam persidangan hari itu, lima saksi dihadirkan KPK: Abdul Aziz Nasution (analis perencana anggaran PUPR Sumut), Rian Muhammad (staf UPTD Gunung Tua), Irma Wardani (bendahara UPTD Gunung Tua), Bobby Dwi, dan Muhammad Fikri (kedua orang merupakan tenaga outsourcing di UPTD Gunung Tua).
Proyek yang disorot adalah pembangunan jalan Sipiongot Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.
Topan Ginting diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi.
Kasus ini bermula pada 22 April 2025 saat Kirun ikut survei pembangunan jalan bersama Topan dan rombongan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
KPK menilai seharusnya calon kontraktor tidak boleh memiliki hubungan langsung dengan pejabat pemerintah.
Selanjutnya, Topan memerintahkan Rasuli menunjuk perusahaan Kirun sebagai rekanan tanpa melalui mekanisme pengadaan resmi.
Bahkan, proses e-katalog diatur untuk memenangkan PT DNG dalam proyek Sipiongot Batas Labusel.
Dugaan pembayaran awal komisi untuk Topan mencapai Rp 2 miliar, dari total potensi fee 4–5 persen atau Rp 9–11 miliar dari nilai proyek keseluruhan Rp 231,8 miliar.
Persidangan ini menjadi sorotan lantaran menyingkap praktik fee proyek yang diduga sistemik di lingkungan PUPR Sumut, sekaligus menunjukkan peran penting saksi dalam mengungkap aliran dana korupsi.*
(tm/ad)
MEDAN Roby Ferdinanta (20) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan setelah didakwa menjadi kurir 4.816 butir pil ekstasi dan r
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Sebanyak 230 siswa di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah diduga mengalami kerac
KESEHATAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mendorong Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menjadi garda terdepan dalam memperkuat
PEMERINTAHAN
BANTEN Lima jurnalis hilang kontak saat meliput aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda. Ikatan Media Online (IMO) Indo
NASIONAL
MEDAN Kafilah Kota Medan kembali meraih Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 202
PEMERINTAHAN
MEDAN Penyelenggaraan Pertemuan Tingkat Menteri IndonesiaMalaysiaThailand Growth Triangle (IMTGT) ke32 di Kota Medan mendapat apresias
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran Rp67,5 miliar untuk membantu pembangunan dan renovasi 250 rum
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi inisiatif Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengusulkan empat skema kerja sama untuk menyatukan potensi ekonomi 10
EKONOMI
MEDAN Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi inisiatif Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution
PEMERINTAHAN