Ketua PBNU Aizzudin Jadi Saksi KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bidang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman atau Gus Ai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Haji Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan secara terbuka daftar agen perjalanan haji yang diduga terlibat dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
Desakan ini disampaikan menyusul pernyataan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menyebut sedikitnya 10 agensi perjalanan haji besar serta lebih dari 100 agen haji, baik skala besar maupun kecil, diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Ketua Satgas Haji PP KAMMI, Fathiyakan Abdullah, menilai temuan KPK itu memperkuat dugaan bahwa penyimpangan kuota haji dilakukan secara sistemik dan terstruktur, bukan oleh segelintir pihak.Baca Juga:
"Dengan dugaan keterlibatan 10 agensi besar dan ratusan travel haji, tidak logis jika dana pengembalian sebesar Rp100 miliar diasumsikan hanya berasal dari satu atau dua PIHK. Ini menguatkan indikasi praktik korupsi kuota haji yang terorganisasi," kata Fathiyakan dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).
Satgas Haji PP KAMMI juga menyoroti lamanya proses penetapan tersangka sejak penyidikan dimulai pada 9 Agustus 2025 hingga akhirnya KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.
Menurut Fathiyakan, keterlambatan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah publik.
Selain itu, KAMMI mendesak KPK membuka identitas Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah melakukan pengembalian dana kepada negara.
Transparansi ini, kata dia, penting sebagai bentuk akuntabilitas publik sekaligus perlindungan bagi calon jamaah.
"Calon jamaah berhak mengetahui PIHK mana saja yang bermasalah agar tidak menjadi korban di kemudian hari," ujarnya.
Fathiyakan juga mengaitkan kasus ini dengan temuan Panitia Khusus Angket Haji DPR RI, yang menyoroti pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah haji pada 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Ke depan, Satgas Haji PP KAMMI meminta pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, serta lembaga terkait untuk mencabut izin PIHK yang terbukti bersalah melalui putusan pengadilan.
"Korupsi kuota haji bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap amanah umat. Negara harus hadir secara tegas dan transparan untuk memulihkan kepercayaan publik," kata Fathiyakan.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bidang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman atau Gus Ai
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., meresmikan bangunan parkir kendaraan roda dua di lingkungan Map
PEMERINTAHAN
JAKARTA Habib Rizieq Shihab menyoroti materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono yang menyinggung soal salat dalam acara digital Mens Rea
POLITIK
MEDAN Nasib sial menimpa seorang driver ojek online (Ojol) di Medan Petisah, Kota Medan. Sepeda motornya raib digondol pencuri ketika ia
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PSMS Medan resmi menambah dua gelandang baru ke dalam skuadnya, sekaligus melepas tiga pemain yang minim kesempatan bermain. Langk
OLAHRAGA
MEDAN Dua pria diamankan polisi setelah kedapatan mencuri besi dan pelat aluminium di gudang milik warga Kota Medan. Aksi keduanya terun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni mengungkapkan detikdetik penyerangan dan penjarahan rumahnya pada akhir Agustus 2025 saat
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Aksi jambret yang menimpa seorang anak di Pekanbaru, Riau, berakhir setelah pelaku berhasil ditangkap polisi. Kejadian ini men
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh berhasil mencatatkan prestasi strategis di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Apar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subrot
HUKUM DAN KRIMINAL