Pemerintah Klaim Biaya Haji Turun Rp 7 Juta sejak Era Prabowo
JAKARTA Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyebut pemerintah berhasil menekan biaya haji hingga Rp 7 juta dalam dua tahun ter
NASIONAL
JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Haji Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan secara terbuka daftar agen perjalanan haji yang diduga terlibat dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
Desakan ini disampaikan menyusul pernyataan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menyebut sedikitnya 10 agensi perjalanan haji besar serta lebih dari 100 agen haji, baik skala besar maupun kecil, diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Ketua Satgas Haji PP KAMMI, Fathiyakan Abdullah, menilai temuan KPK itu memperkuat dugaan bahwa penyimpangan kuota haji dilakukan secara sistemik dan terstruktur, bukan oleh segelintir pihak.Baca Juga:
"Dengan dugaan keterlibatan 10 agensi besar dan ratusan travel haji, tidak logis jika dana pengembalian sebesar Rp100 miliar diasumsikan hanya berasal dari satu atau dua PIHK. Ini menguatkan indikasi praktik korupsi kuota haji yang terorganisasi," kata Fathiyakan dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).
Satgas Haji PP KAMMI juga menyoroti lamanya proses penetapan tersangka sejak penyidikan dimulai pada 9 Agustus 2025 hingga akhirnya KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.
Menurut Fathiyakan, keterlambatan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah publik.
Selain itu, KAMMI mendesak KPK membuka identitas Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah melakukan pengembalian dana kepada negara.
Transparansi ini, kata dia, penting sebagai bentuk akuntabilitas publik sekaligus perlindungan bagi calon jamaah.
"Calon jamaah berhak mengetahui PIHK mana saja yang bermasalah agar tidak menjadi korban di kemudian hari," ujarnya.
Fathiyakan juga mengaitkan kasus ini dengan temuan Panitia Khusus Angket Haji DPR RI, yang menyoroti pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah haji pada 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Ke depan, Satgas Haji PP KAMMI meminta pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, serta lembaga terkait untuk mencabut izin PIHK yang terbukti bersalah melalui putusan pengadilan.
"Korupsi kuota haji bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap amanah umat. Negara harus hadir secara tegas dan transparan untuk memulihkan kepercayaan publik," kata Fathiyakan.
Satgas Haji PP KAMMI menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga terwujud tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang bersih, adil, dan berpihak pada jamaah.*
(ad)
JAKARTA Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyebut pemerintah berhasil menekan biaya haji hingga Rp 7 juta dalam dua tahun ter
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menilai Indonesia kini berada dalam zona aman energi setelah pemerintah berhasil mengamankan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menyoroti lonjakan harga plastik yang mulai berdampak pada pelaku usaha mikro, keci
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan Indonesia siap menghadapi potensi krisis pangan global dengan cadangan beras ya
EKONOMI
BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Seminar Nasional yang digelar Asosiasi Media Siber In
NASIONAL
BATU BARA Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri kegiatan Silaturahmi Syawal 1447 Hijriah yang dirangkaikan denga
POLITIK
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan terus berinovasi memperkuat pelayanan publik dengan meluncurkan nomor WhatsApp resmi untuk pengaduan
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke54 tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK menggelar kegiat
KESEHATAN
MANADO Seleksi awal Pemilihan Remaja Teladan GMIM Wilayah Manado Winangun Tahun 2026 resmi digelar di GMIM Kasih Kristus, Minggu (12/4/202
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Tim Opsnal Polsek Sosa, Polres Padang Lawas (Palas), mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dal
HUKUM DAN KRIMINAL