Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
MEDAN — Oditur Militer menuntut pidana mati terhadap terdakwa anggota TNI berinisial Serma TDA dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Senin, 12 Januari 2026.
Serma TDA dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya, A (34), di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Oditur Militer Letnan Kolonel Sunardi menyatakan perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 459 dan Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang KUHP.Baca Juga:
"Kami menuntut terdakwa dijatuhi pidana pokok berupa pidana mati," kata Sunardi di hadapan majelis hakim.
Menurut Oditur, tidak terdapat satu pun alasan pembenar maupun pemaaf atas tindakan terdakwa.
Pembunuhan tersebut dilakukan karena Serma TDA tidak mampu mengendalikan emosinya terhadap korban.
Jaksa militer juga menyebut tidak ada keadaan yang meringankan terdakwa.
Dalam tuntutannya, Oditur Militer menilai perbuatan Serma TDA bertentangan dengan sumpah prajurit dan mencederai kehormatan institusi TNI.
Selain menghilangkan nyawa korban, tindakan tersebut dinilai merusak citra TNI di mata masyarakat.
Oleh karena itu, selain pidana mati, terdakwa juga dituntut dijatuhi pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas kemiliteran TNI.
Peristiwa pembunuhan terjadi di rumah pelaku di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada Rabu pagi, 23 Juli 2025.
Serma TDA menikam istrinya hingga tewas, lalu melarikan diri. Jasad korban sempat dibawa warga ke rumah sakit.
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI