Briptu MZ Dipecat usai Diduga Rampok Toko Emas di Aceh Selatan, Proses Pidana Berlanjut
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH – Kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh yang dikelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh terus bergulir.
Nilai dugaan kerugian mencapai Rp420,5 miliar lebih.
Terbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah memeriksa 57 saksi guna mengumpulkan keterangan dan bukti terkait penyimpangan pengelolaan beasiswa tersebut.Baca Juga:
Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
"Saksi-saksi yang diperiksa merupakan pihak terkait dalam penyaluran beasiswa, baik dari BPSDM Aceh maupun pihak lainnya. Sampai saat ini, sebanyak 57 saksi sudah dimintai keterangan," ujar Ali Rasab Lubis, Rabu (14/1/2026).
Jumlah saksi masih bisa bertambah, karena penyidik terus bekerja mengumpulkan keterangan pihak terkait serta dokumen pendukung.
Keterangan para saksi nantinya akan menjadi pedoman penyidik untuk menentukan pihak yang patut ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik terus mencari alat bukti permulaan. Selain saksi, dokumen terkait penyaluran beasiswa juga sedang diperiksa," kata Ali.
Terkait kerugian negara, Kejati Aceh masih berkoordinasi dengan tim ahli untuk menghitung potensi kerugian yang ditimbulkan.
"Berapa kerugian negaranya, masih dikoordinasikan dengan ahli. Tim ahli sedang menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan pengelolaan beasiswa," tambahnya.
Kasus ini sebelumnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dengan total anggaran Rp420,5 miliar lebih untuk periode 2021–2024.
Rinciannya, dana beasiswa yang dikelola BPSDM Provinsi Aceh sebesar Rp153,85 miliar pada 2021, Rp141 miliar pada 2022, Rp64,55 miliar pada 2023, dan Rp61,12 miliar pada 2024.
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan jaminan kesehatan bagi para mitra Gojek melalui k
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan melakukan transformasi bisnis dengan me
PEMERINTAHAN
MEDAN Jembatan Perintis Garuda di Jalan Adisucipto, Gang Rel, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, resmi dibuka dan mulai digu
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh U
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran memberikan arahan tegas kepada seluruh prajurit dan Aparatur Sipi
NASIONAL
BANDUNG Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026 mulai mematangkan berbagai persi
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan proses impor minyak dari Rusia tahap pertama telah ter
EKONOMI