Presiden Prabowo Jalin Komunikasi dengan Pemimpin Teluk Setelah Serangan AS-Israel ke Iran
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan komunikasi intens dengan para pemimpin negaranegara Teluk menyusul serangan militer yang di
POLITIK
MEDAN — Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid Ridla alias Rasyid, dalam insiden tawuran di Belawan.
Vonis dibacakan oleh majelis hakim di Ruang Sidang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (14/1/2026).
Majelis hakim menilai perbuatan Ipan terbukti melanggar Pasal 353 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian.Baca Juga:
Ketua Majelis Hakim, Muhammad Kasim, menyebut bahwa keadaan memberatkan antara lain rekam jejak terdakwa yang pernah dihukum dan sikap berbelit-belit selama persidangan, sementara keadaan yang meringankan adalah kesopanan terdakwa saat sidang.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Irfan alias Ipan Jengkol dengan pidana penjara selama delapan tahun," ucap hakim saat membacakan putusan di hadapan Ipan, yang mengikuti persidangan secara virtual.
Baik Ipan maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berpikir-pikir selama tujuh hari untuk memutuskan banding ke Pengadilan Tinggi Medan atau menerima putusan.
Sebelumnya, JPU menuntut Ipan sembilan tahun penjara, sehingga vonis hakim lebih ringan daripada tuntutan.
Kasus ini bermula pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 02.20 WIB, ketika Rasyid dan teman-temannya dari Pemuda Gudang Arang menyerang kelompok pemuda Lorong Papan di Jalan Umum Taman Makam Pahlawan Belawan.
Kedua kelompok membawa senjata tajam.
Ipan, yang tinggal tak jauh dari lokasi, terlibat dalam tawuran dan menggunakan anak panah besi sepanjang 14 cm.
Satu tembakan mengenai dada Rasyid, yang kemudian terduduk dan sempat mencabut anak panah sebelum dilarikan ke RSU Labuhan Deli, namun meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena mengangkat isu tawuran pelajar, penggunaan senjata tradisional, dan penegakan hukum terhadap pelaku dewasa yang terlibat dalam konflik antarremaja.*
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan komunikasi intens dengan para pemimpin negaranegara Teluk menyusul serangan militer yang di
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNG BALAI Peringatan Dirgahayu ke107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta Dirgahayu ke76 Satuan Polisi Pamong Praja (
PEMERINTAHAN
DENPASAR TP PKK Provinsi Bali memperkuat sinergi kerja sama pemberdayaan perempuan dan program inklusi sosial bersama Konsulat Jenderal
NASIONAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali melanjutkan rangkaian Safari Ramadhan sebagai wujud komitmen menghadirkan pemer
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Narkotika Nasional (
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Momentum Ramadan dimanfaatkan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, untuk mempererat komunikasi dengan insan pers di
NASIONAL
MEDAN Pemerintah mempercepat pemulihan pascabencana melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali tertekan pada pembukaan perdagangan Rabu (4/3/2026), nyaris menyentuh angka Rp 17.000 per dollar Ameri
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona merah pada perdagangan Rabu (4/3/2026), melemah 77,26 poin atau 0,97 persen ke
EKONOMI