Kanwil Kemenkum Bali Sampaikan Hasil Evaluasi Perda kepada Klungkung dan Gianyar
BALI Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menyampaikan hasil Analisis dan Evaluasi (AE) terhadap Peraturan Daerah ter
NASIONAL
JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing yang sebelumnya ramai diperbincangkan masih sebatas wacana.
Menteri Sekretaris Negara yang juga Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menegaskan pemerintah belum memulai penggodokan resmi RUU tersebut.
Baca Juga:"Masih wacana. Belum (digodok)," kata Prasetyo usai memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Prasetyo menjelaskan, semangat pemerintah menghadirkan RUU ini adalah agar berbagai platform daring dapat mempertanggungjawabkan konten atau informasi yang disebarkan, khususnya yang berpotensi menimbulkan disinformasi dan propaganda dari pihak asing.
Namun, Pras, sapaan akrabnya, menegaskan RUU tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi keterbukaan informasi atau menghambat media sosial.
"Kita juga harus berpikir mengenai efek dari platform-platform, namanya informasi dan komunikasi itu, apalagi kalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebenarnya semangatnya itu," ujarnya.
Dengan pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), Pras menekankan pemerintah ingin memastikan teknologi tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang merusak atau tidak bertanggung jawab.
"Teknologi itu justru dipakai untuk sesuatu yang kurang bertanggung jawab atau bahkan merusak, misalnya. Kalau yang positif, wah kita harus melek teknologi, justru kita harus mengejar ketertinggalan dalam hal teknologi," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, RUU ini dipersiapkan karena banyak kesalahpahaman berita maupun informasi dari pihak luar yang dijadikan propaganda untuk menyudutkan Indonesia.
"Itu tidak hanya di bidang politik, tetapi juga di bidang ekonomi, terutama terkait persaingan," ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1).
Meski sudah mulai dipersiapkan, hingga kini belum ada draf resmi RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing karena masih dalam tahap kajian.
BALI Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menyampaikan hasil Analisis dan Evaluasi (AE) terhadap Peraturan Daerah ter
NASIONAL
ACEH SINGKIL Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Sing
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Aceh akan didominasi oleh kondis
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di mayoritas wilayah Sumatera Utara akan didomina
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta akan diguyur hujan dengan intensi
NASIONAL
BANDUNG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Jawa Barat hari ini. Data te
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan digu
NASIONAL
DENPASAR Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Bali hari ini. Berdasarkan
NASIONAL
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL