Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing yang sebelumnya ramai diperbincangkan masih sebatas wacana.
Menteri Sekretaris Negara yang juga Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menegaskan pemerintah belum memulai penggodokan resmi RUU tersebut.
Baca Juga:"Masih wacana. Belum (digodok)," kata Prasetyo usai memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Prasetyo menjelaskan, semangat pemerintah menghadirkan RUU ini adalah agar berbagai platform daring dapat mempertanggungjawabkan konten atau informasi yang disebarkan, khususnya yang berpotensi menimbulkan disinformasi dan propaganda dari pihak asing.
Namun, Pras, sapaan akrabnya, menegaskan RUU tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi keterbukaan informasi atau menghambat media sosial.
"Kita juga harus berpikir mengenai efek dari platform-platform, namanya informasi dan komunikasi itu, apalagi kalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebenarnya semangatnya itu," ujarnya.
Dengan pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), Pras menekankan pemerintah ingin memastikan teknologi tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang merusak atau tidak bertanggung jawab.
"Teknologi itu justru dipakai untuk sesuatu yang kurang bertanggung jawab atau bahkan merusak, misalnya. Kalau yang positif, wah kita harus melek teknologi, justru kita harus mengejar ketertinggalan dalam hal teknologi," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, RUU ini dipersiapkan karena banyak kesalahpahaman berita maupun informasi dari pihak luar yang dijadikan propaganda untuk menyudutkan Indonesia.
"Itu tidak hanya di bidang politik, tetapi juga di bidang ekonomi, terutama terkait persaingan," ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1).
Meski sudah mulai dipersiapkan, hingga kini belum ada draf resmi RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing karena masih dalam tahap kajian.
Presiden Prabowo Subianto pun telah memberi arahan agar langkah-langkah strategis terkait RUU ini dipikirkan matang-matang, mengingat banyak negara telah memiliki undang-undang serupa.*
(vo/ad)
Baca Juga:
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL