BREAKING NEWS
Rabu, 11 Maret 2026

KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Gunakan Rekening Kerabat Tampung Uang Pemerasan

Adelia Syafitri - Jumat, 16 Januari 2026 22:26 WIB
KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Gunakan Rekening Kerabat Tampung Uang Pemerasan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto, menggunakan rekening kerabat untuk menampung uang hasil pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Dugaan ini terkait penerimaan uang senilai sekitar Rp 12 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa selain menampung uang pemerasan melalui rekening kerabat, Hery Sudarmanto juga diduga membeli sejumlah aset atas nama kerabatnya.

Baca Juga:

"Termasuk ketika melakukan pembelian aset, HS mengatasnamakan kerabatnya," ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Kasus pemerasan pengurusan RPTKA ini telah menjerat sejumlah ASN di Kemenaker sejak 2019 hingga 2024, termasuk pada era Menaker Ida Fauziyah.

KPK mencatat total pemerasan yang terjadi pada periode tersebut mencapai Rp 53,7 miliar.

RPTKA sendiri merupakan syarat wajib agar tenaga kerja asing dapat bekerja secara legal di Indonesia; keterlambatan penerbitan dokumen ini bisa menyebabkan denda sekitar Rp 1 juta per hari.

Kasus ini sebenarnya bermula pada periode Menaker Abdul Muhaimin Iskandar (2009–2014), dilanjutkan Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga Ida Fauziyah (2019–2024).

Pada 29 Oktober 2025, Hery Sudarmanto resmi ditetapkan sebagai tersangka baru, dengan dugaan penerimaan uang pemerasan sejak menjabat Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker pada 2010 hingga pensiun pada 2025.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan aset terkait kasus ini.

Hingga kini, Hery Sudarmanto tidak ditahan, namun statusnya sebagai tersangka tetap berlaku.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Temukan Emas dalam OTT, Dugaan Suap Pajak Masih Dikembangkan
Terkuak! KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ketua DPD PDIP Jawa Barat dari Kasus Ijon Proyek Bekasi
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan RPTKA, Eks Sekjen Kemenaker Heri Sudarmanto Terima Rp12 Miliar Lewat Rekening Kerabat
KPK Duga Petinggi PBNU Terima Aliran Uang dari Kasus Kuota Haji, Masih Didalami
KPK Tak Lagi ‘Memajang’ Tersangka di Konferensi Pers, Jaksa Agung Buka Suara
KPK Telusuri Aliran Uang Suap ke Petugas Ditjen Pajak Pusat, Menkeu Purbaya Janji Beri Sanksi Tegas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru