100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
BANTUL – Mulai tahun 2026, konferensi pers terkait kasus hukum tidak lagi menghadirkan tersangka.
Kebijakan ini sejalan dengan aturan baru Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
Baca Juga:Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan, Pasal 91 KUHAP menegaskan bahwa petugas dilarang menimbulkan praduga bersalah.
"KUHAP yang baru menyebutkan petugas tidak boleh menimbulkan praduga bersalah terhadap tersangka. Oleh karena itu, tersangka tidak kami hadirkan dalam konferensi pers," ujar Hidayanto saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (19/1/2026).
Penerapan aturan tersebut terlihat saat konferensi pers kasus perkelahian maut di Sidorejo, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, pada Sabtu (17/1/2026).
Dalam kesempatan itu, polisi tidak menghadirkan tersangka, melainkan menampilkan barang bukti milik tersangka dan korban.
Selain itu, video kondisi tempat kejadian perkara (TKP) serta rekaman yang sempat viral juga ditayangkan.
"Kami menghadirkan Kasat Reskrim sebagai narasumber dan menampilkan barang bukti serta video TKP. Hal ini sesuai dengan larangan KUHAP baru," tutur Hidayanto.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari pengamat hukum, karena dianggap lebih menghormati hak tersangka dan menjaga asas praduga tidak bersalah.
Polres Bantul memastikan penerapan KUHAP baru ini akan diterapkan secara konsisten di seluruh kasus yang ditangani.*
(km/ad)
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL