100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat jumlah korban penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita terus bertambah.
Hingga Senin (12/1/2026), total laporan pengaduan mencapai 277 laporan dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 18,4 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut laporan masyarakat masih terus diterima.Baca Juga:
"Adapun total kerugian sementara yang dilaporkan mencapai Rp 18.443.155.435 dan angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan serta pendalaman yang dilakukan penyidik," ujar Budi, Selasa (20/1).
Polda Metro Jaya telah menetapkan Ayu Puspita dan seorang tersangka lain berinisial DPH sebagai tersangka, dengan jeratan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Ancaman hukuman keduanya mencapai empat tahun penjara.
Modus Penipuan WO Ayu Puspita
Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Ayu Puspita menawarkan paket pernikahan murah namun tetap menjanjikan fasilitas mewah, termasuk lokasi pernikahan fantastis dan paket honeymoon, misalnya ke Bali, untuk menarik minat korban.
"Yang pertama yang ditawarkan adalah paket yang murah, kemudian dari paket murah tersebut ada fasilitas lain yang ditawarkan, misalnya tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis," jelas Kombes Iman.
Penyidik menyebut usaha WO ini berjalan sejak 2016 dan baru berbadan hukum pada 2024.
Selama bertahun-tahun, praktik penipuan ini menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat yang percaya pada janji paket pernikahan dan honeymoon yang ditawarkan.
Polda Metro Jaya kini fokus pada pendalaman aset para tersangka dan memproses laporan tambahan dari masyarakat.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi calon pengantin untuk lebih cermat memilih jasa WO dan memastikan legalitas usaha.*
(d/dh)
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL