BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Korban WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Capai Rp 18,4 Miliar

Adelia Syafitri - Selasa, 20 Januari 2026 11:54 WIB
Korban WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Capai Rp 18,4 Miliar
Polda Metro Jaya mencatat jumlah korban penipuan yang dilakukan Wedding Organizer Ayu Puspita terus bertambah. (Foto: ANTARA /Rivan Awal Lingga/tom)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polda Metro Jaya mencatat jumlah korban penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita terus bertambah.

Hingga Senin (12/1/2026), total laporan pengaduan mencapai 277 laporan dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 18,4 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut laporan masyarakat masih terus diterima.

Baca Juga:

"Adapun total kerugian sementara yang dilaporkan mencapai Rp 18.443.155.435 dan angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan serta pendalaman yang dilakukan penyidik," ujar Budi, Selasa (20/1).

Polda Metro Jaya telah menetapkan Ayu Puspita dan seorang tersangka lain berinisial DPH sebagai tersangka, dengan jeratan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Ancaman hukuman keduanya mencapai empat tahun penjara.

Modus Penipuan WO Ayu Puspita

Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Ayu Puspita menawarkan paket pernikahan murah namun tetap menjanjikan fasilitas mewah, termasuk lokasi pernikahan fantastis dan paket honeymoon, misalnya ke Bali, untuk menarik minat korban.

"Yang pertama yang ditawarkan adalah paket yang murah, kemudian dari paket murah tersebut ada fasilitas lain yang ditawarkan, misalnya tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis," jelas Kombes Iman.

Penyidik menyebut usaha WO ini berjalan sejak 2016 dan baru berbadan hukum pada 2024.

Selama bertahun-tahun, praktik penipuan ini menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat yang percaya pada janji paket pernikahan dan honeymoon yang ditawarkan.

Polda Metro Jaya kini fokus pada pendalaman aset para tersangka dan memproses laporan tambahan dari masyarakat.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi calon pengantin untuk lebih cermat memilih jasa WO dan memastikan legalitas usaha.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
LIRA Tabagsel Laporkan Dugaan Penggelapan Beras Pascabencana dan Pungli BLT Kesra
Dituduh Gelapkan Dana, Eks Karyawan Ajukan Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru ke MK
Sudah Empat Tahun Jalan di Tempat, Pelapor Adukan Dugaan Penggelapan Dokumen Tanah ke Jaksa Agung RI
Dua Kali Somasi Tak Digubris, Suami Boiyen Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Heboh! Suami Boiyen Dilaporkan Investor karena Dugaan Penipuan
Uang Rp1 Miliar Raib! Klien Laporkan Pengacara ke Polda Sumut atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru