BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Drama OTT Bupati Pati Sudewo: Kendala Penyidik, Tim 8, dan Jejak Pemerasan

Adam - Rabu, 21 Januari 2026 07:54 WIB
Drama OTT Bupati Pati Sudewo: Kendala Penyidik, Tim 8, dan Jejak Pemerasan
Bupati Pati Sudewo mengunakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA— Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo tidak berjalan mulus.

Tim penyidik menghadapi sejumlah kendala di lapangan sebelum akhirnya berhasil mengamankan Sudewo dan mengungkap dugaan praktik pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu kesulitan utama penyidik adalah mengidentifikasi jaringan yang disebut sebagai "Tim 8", kelompok yang diduga membantu Sudewo melakukan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

Baca Juga:

"Di lapangan itu kami belum tahu siapa saja yang terlibat. Baru setelah pemeriksaan berjam-jam dan menggali keterangan dari kepala desa serta perangkat desa lain, kami mengetahui peran masing-masing," kata Asep dalam konferensi pers, Selasa malam.

Asep menyebut penyidik harus melakukan pendalaman secara berlapis untuk memastikan keterkaitan para pihak dalam struktur Tim 8.

Sejumlah pihak yang diamankan sempat mengelak dan tidak langsung mengakui perannya dalam kasus tersebut.

Kendala lain muncul ketika beberapa pihak yang lebih dulu diamankan diduga memberi informasi kepada tersangka lain. Bahkan, KPK menemukan upaya penghapusan data di telepon genggam untuk menghilangkan jejak komunikasi.

"Ada HP yang sudah direset. Itu dinamika di lapangan," ujar Asep.

Menurut KPK, Tim 8 merupakan bagian dari tim sukses Sudewo saat Pilkada.

Kelompok ini dibentuk untuk memuluskan rencana pengisian jabatan perangkat desa dengan cara meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa sejak November 2025.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025–2030, serta tiga kepala desa yang diduga berperan aktif dalam praktik pemerasan tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kader PSI Berpeluang Jadi Plt Wali Kota Madiun Usai Maidi Ditahan KPK
Bupati Pati Sudewo Bantah Tuduhan Memeras Calon Perangkat Desa: Saya Korban!
Tak Hanya Pemerasan Jabatan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus Fee Proyek Kereta
KPK Resmi Tahan Wali Kota Madiun Maidi dalam Kasus Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Sita Rp2,6 Miliar dalam OTT Bupati Pati, Calon Perangkat Desa Diduga Diperas hingga Rp225 Juta
Wali Kota Madiun Maidi Ditangkap KPK Bersama 2 ASN dan 6 Pihak Swasta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru