Kepala Bappisus Tegaskan Status Siaga 1 TNI Jelang Lebaran Bukan karena Konflik Timur Tengah
JAKARTA Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, menegaskan bahwa pemberlakuan status
NASIONAL
JAKARTA— Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo tidak berjalan mulus.
Tim penyidik menghadapi sejumlah kendala di lapangan sebelum akhirnya berhasil mengamankan Sudewo dan mengungkap dugaan praktik pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu kesulitan utama penyidik adalah mengidentifikasi jaringan yang disebut sebagai "Tim 8", kelompok yang diduga membantu Sudewo melakukan pemerasan terhadap calon perangkat desa.Baca Juga:
"Di lapangan itu kami belum tahu siapa saja yang terlibat. Baru setelah pemeriksaan berjam-jam dan menggali keterangan dari kepala desa serta perangkat desa lain, kami mengetahui peran masing-masing," kata Asep dalam konferensi pers, Selasa malam.
Asep menyebut penyidik harus melakukan pendalaman secara berlapis untuk memastikan keterkaitan para pihak dalam struktur Tim 8.
Sejumlah pihak yang diamankan sempat mengelak dan tidak langsung mengakui perannya dalam kasus tersebut.
Kendala lain muncul ketika beberapa pihak yang lebih dulu diamankan diduga memberi informasi kepada tersangka lain. Bahkan, KPK menemukan upaya penghapusan data di telepon genggam untuk menghilangkan jejak komunikasi.
"Ada HP yang sudah direset. Itu dinamika di lapangan," ujar Asep.
Menurut KPK, Tim 8 merupakan bagian dari tim sukses Sudewo saat Pilkada.
Kelompok ini dibentuk untuk memuluskan rencana pengisian jabatan perangkat desa dengan cara meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa sejak November 2025.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025–2030, serta tiga kepala desa yang diduga berperan aktif dalam praktik pemerasan tersebut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.*
(d/dh)
JAKARTA Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, menegaskan bahwa pemberlakuan status
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait bidang ekonomi ke Istana Kepresidenan, Selasa (1
POLITIK
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi beredarnya telegram TNI yang menetapkan status siaga satu. Menurut Puan, DPR akan memint
POLITIK
BATU BARA, 10 Maret 2026 Kekecewaan dirasakan sejumlah orang tua murid di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, terkait pelaksanaan Progr
KESEHATAN
BANDA ACEH Menyambut Idul Fitri 1447 H, Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Lam Lumpu mengadakan bazar sembako murah bagi anggota
EKONOMI
BATUBARA Seorang orang tua siswa di SD Negeri 01 Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, menyampaikan keluhan
KESEHATAN
BANDA ACEH Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyelenggarakan rangkaian kegiatan Khatam Quran, tausyiah, dan buka puasa bersama dalam rangka
AGAMA
LAMPUNG Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi L
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag resmi dilantik sebagai rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahm
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, meminta pemerintah menyiapkan berbagai skenario Anggaran Pendapatan dan Belanja Negar
EKONOMI