Dipecat dan Dipenjara, Empat Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Ajukan Banding
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Empat orang, terdiri dari mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), mantan direksi BUMN perkebunan, dan pengusaha properti, resmi duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu, 21 Januari 2026.
Keempatnya didakwa dalam kasus penjualan aset PTPN I Regional I senilai Rp263 miliar. Mereka adalah:
- Askani, mantan Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara
- Abdul Rahim Lubis, mantan Kepala Kantor BPN Deliserdang
- Irwan Peranginangin, mantan Direktur PTPN II
- Iman Subakti, Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP)
Baca Juga:
"Perbuatan para terdakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp263.435.080.000," ujar JPU Hendri Edison Sipahutar di ruang Cakra Utama.
Jaksa menyebut dua terdakwa dari unsur BPN diduga memfasilitasi penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II tanpa kewajiban penyerahan minimal 20 persen lahan kepada negara.
Lahan yang seharusnya menjadi aset negara justru dikembangkan dan dijual ke PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR).
Sementara itu, Irwan Peranginangin dan Iman Subakti disebut aktif mengajukan perubahan status lahan HGU menjadi HGB pada 2022-2023, membuka jalan bagi pemasaran perumahan Citraland di Helvetia, Sampali, dan Tanjung Morawa.
Dari total lahan 8.077 hektare yang dikerjasamakan PT NDP dengan PT Ciputra Land, sekitar 93 hektare telah berstatus HGB dan dipasarkan ke publik.
Keempat terdakwa dijerat berlapis, antara lain:
- Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 126 ayat (1) UU No 1 Tahun 2023 KUHP
- Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No 31 Tahun 1999 (UU Tipikor) yang diubah UU No 20 Tahun 2001
- Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Tipikor
Meski demikian, keempat terdakwa belum menyentuh pokok perkara. Melalui penasihat hukum masing-masing, mereka mengajukan nota perlawanan terhadap dakwaan jaksa.
Majelis hakim yang diketuai Muhammad Kasim menunda persidangan dan menjadwalkan pembacaan nota perlawanan pada 28 Januari 2026.*
(sp/ad)
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKNGA Musyawarah Ke2 Persatuan Masyarakat Langsa (Permasa) yang digelar di kawasan Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (20/6/
POLITIK
JAKARTA Partai Demokrat meminta PDI Perjuangan (PDIP) menunjukkan sikap politik yang lebih tegas terkait posisinya terhadap pemerintahan
POLITIK
JAKARTA Wortel selama ini dikenal sebagai salah satu makanan yang baik untuk kesehatan mata karena kaya akan vitamin A. Namun, anggapan
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menegaskan bantuan perumahan pemerintah harus tepat sasar
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Seorang anak lakilaki berusia 10 tahun bernama Azka Al Fatih dilaporkan hilang usai menunaikan salat Jumat di Kecamatan Pat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merespons video viral yang memperlihatkan sejumlah siswa di Kabupaten Samosir terlambat m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo memasuki babak baru. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dok
NASIONAL