Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA – Terdakwa dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara vonis lepas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) korporasi, Marcella Santoso, mengaku diminta penyidik untuk mengakui dirinya sebagai dalang di balik demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap serta isu penolakan Rancangan Undang-Undang TNI.
Pengakuan itu disampaikan Marcella saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.
Perkara tersebut menjerat tiga terdakwa, yakni advokat Junaedi Saibih, mantan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar, serta Ketua Tim Cyber Army M. Adhiya Muzzaki.Baca Juga:
Dalam persidangan, jaksa menampilkan video permintaan maaf Marcella yang sebelumnya sempat beredar di publik.
Menanggapi hal itu, Marcella membenarkan bahwa video tersebut dibuat olehnya pada 3 Juni 2025, saat proses penyidikan masih berjalan.
Marcella mengatakan penyidikan terhadap dirinya kala itu berjalan berlarut-larut.
Dalam situasi tersebut, ia mengaku mendapat permintaan untuk mengakui bahwa dirinya merupakan pihak yang menginisiasi isu Indonesia Gelap dan polemik RUU TNI.
"Saya diminta untuk mengakui bahwa 'Indonesia Gelap' dan 'RUU TNI' itu saya yang buat. Saya sudah sampaikan kepada penyidik, itu bukan saya," kata Marcella di hadapan majelis hakim.
Ia menegaskan tudingan tersebut tidak berdasar dan dapat diverifikasi. Menurut Marcella, setiap kali ia meminta pembuatan konten atau pemberitaan, selalu ada poin-poin tertulis yang jelas.
Namun, pada isu Indonesia Gelap dan RUU TNI, ia mengaku tidak pernah menyusun arahan apa pun.
"Di dua isu itu tidak ada poin dari saya. Makanya saya bilang di video itu 'bagaimanapun ceritanya', karena jawaban saya tidak pernah sesuai dengan keinginan penyidik," ujarnya.
Marcella juga menjelaskan bahwa permintaan maaf yang ia sampaikan dalam video berkaitan dengan isu lain, seperti viralnya jam tangan Direktur Penyidikan bernilai Rp1 miliar serta kabar tidak benar mengenai kehidupan pribadi Jaksa Agung.
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL