350 Warga Serbu Markas TNI di Talaud! Kecewa Oknum TNI AL Aniaya Warga, Termasuk Guru
SULUT Insiden penganiayaan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap enam warga, termasuk seorang guru, memicu bentrok antara ra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada 2023–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Jumat, 24 Januari 2026.
"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA selaku mantan Menpora. Keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara," kata Budi kepada wartawan di Jakarta.Baca Juga:
Kasus ini mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Dalam pengumuman awal pada 11 Agustus 2025, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.
KPK juga melakukan pencegahan terhadap tiga orang agar tidak bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji Maktour.
Hingga Januari 2026, dua dari tiga orang yang dicegah tersebut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz.
Kasus kuota haji ini sebelumnya juga disorot Pansus Hak Angket Haji DPR RI, yang menemukan kejanggalan pembagian kuota tambahan 2024.
Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji, namun Kementerian Agama membaginya 50:50 antara haji reguler dan khusus, berbeda dari ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur kuota haji khusus hanya delapan persen.
Dito Ariotedjo sendiri hadir sebagai mantan Menpora yang sebelumnya diberhentikan Presiden Prabowo Subianto pada September 2025.
Pemeriksaan saksi diyakini KPK menjadi bagian penting untuk mengungkap kasus kuota haji secara transparan.*
(an/dh)
SULUT Insiden penganiayaan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap enam warga, termasuk seorang guru, memicu bentrok antara ra
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Kesebelasan Huta Padang FC harus angkat koper lebih awal dari turnamen Peduli Sepak Bola Cup Kota Padangsidimpuan setela
OLAHRAGA
JAKARTA Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menyebut mayoritas masjid di Indonesia masih menghadapi masalah pada siste
NASIONAL
BANDUNG BARAT Tragedi menimpa dua anggota polisi saat menjalankan tugas kemanusiaan di Kabupaten Bandung Barat. Sabtu (24/1) sore, Ipda
PERISTIWA
JAKARTA Kepolisian masih menelusuri penyebab meninggalnya selebritas Lula Lahfah (26) di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan. Kepala
ENTERTAINMENT
MEDAN Aksi nekat seorang pria bernama Harry Gusrizal (33) berakhir di tangan polisi. Harry ditangkap karena membongkar steling aluminium
HUKUM DAN KRIMINAL
SLEMAN Kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang divonis enam tahun penjara setelah mengejar pelaku kejahatan yang merampas tas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menekankan bahwa proses perdamaian di Gaza tidak boleh hany
NASIONAL
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menuntut Kapolda Sumatra Utara (Sumut) bertanggung jawab atas tindakan penganiayaan yang dilakuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan pada Sabtu (24/1/2026) bahwa alasan yang dikemuk
INTERNASIONAL