BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Kejagung Periksa Kajari Palas Terkait Dugaan Pungli Dana Desa, Kajati Sumut Buka Suara

Adam - Minggu, 25 Januari 2026 11:16 WIB
Kejagung Periksa Kajari Palas Terkait Dugaan Pungli Dana Desa, Kajati Sumut Buka Suara
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar. (foto: Dok. Kejati Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas, SHR, bersama Kepala Seksi Intelijen GNM dan Staf Tata Usaha ZI, diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap kepala desa di wilayah tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar, membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Iya benar," ujarnya, Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga:

Harli menjelaskan ketiganya telah diperiksa pihaknya sebelum diterbangkan ke Jakarta pada Kamis (23/1/2026).

Meski begitu, Harli belum menanggapi secara rinci soal dugaan nominal pungli sebesar Rp 15 juta yang disebut diterima dari para kepala desa.

"Selebihnya ditanya ke Kapuspenkum ya karena sudah ditangani di sana," kata Harli.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, menambahkan pemeriksaan berkaitan dengan pengelolaan dana desa, namun status dugaan permintaan uang masih dalam pendalaman tim di Kejaksaan Agung.

"Masih dugaan, (mereka) masih diperiksa di Kejagung sampai saat ini. Tapi memang terkait dana desa," jelas Rizaldi.

Rizaldi menegaskan Kejaksaan Tinggi Sumut berkomitmen menindak tegas oknum yang terbukti menyimpang.

"Ini bukti responsif Bapak Kejatisu Harli Siregar, tidak main-main," ujarnya.

Pemeriksaan SHR, GNM, dan ZI menjadi sorotan publik karena dugaan pungli dana desa menimbulkan kekhawatiran terhadap integritas aparatur penegak hukum di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung di Kejaksaan Agung.*

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolri hingga Presiden RI Digugat Perdata oleh Warga Terkait Dugaan Mafia Tanah di Lampung
OJK Sebut WNI Terlibat Scam Bukan Korban, Ketua BKSAP: Masalahnya Lapangan Kerja di Indonesia Minim
Yayasan Siger Bantah Isu Ilegalitas SMA dan Dana Hibah Rp700 Juta
Tingginya Kecelakaan Kereta Api di Sumut, Fraksi PKS DPRD Desak Negara Turun Tangan
Tito Karnavian Puji Gubsu dan Bupati Tapteng, Ubah Lumpur Sungai Jadi Tanggul Penahan Banjir
KPK Siap Hadapi Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru