BREAKING NEWS
Senin, 23 Maret 2026

Sengketa Lahan Adat Tapsel, Parsadaan Siregar Siagian Gugat PTAR dan Bupati, Hak Warga Masih Menggantung

Indra Saputra - Jumat, 30 Januari 2026 16:31 WIB
Sengketa Lahan Adat Tapsel, Parsadaan Siregar Siagian Gugat PTAR dan Bupati, Hak Warga Masih Menggantung
Pengadilan Negeri Padangsidimpuan kembali menggelar sidang sengketa lahan adat antara Parsadaan Siregar Siagian dengan PT Agincourt Resources pada Kamis (22/1/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN – Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan kembali menggelar sidang sengketa lahan adat antara Parsadaan Siregar Siagian dengan PT Agincourt Resources (PTAR) pada Kamis (22/1/2026).

Sidang kali ini fokus pada pemeriksaan saksi dari pihak penggugat terkait tuntutan ganti rugi atas lahan seluas 190 hektare yang diduga telah lama dikuasai oleh PTAR.

Kuasa hukum penggugat, RHa Hasibuan, mengatakan jalannya persidangan berlangsung sesuai prosedur hukum dan kini memasuki tahapan penentuan.

Baca Juga:

"Agenda hari ini fokus pada pemeriksaan saksi dari pihak penggugat. Seluruh keterangan sesuai fakta telah disampaikan dan diuji majelis hakim," ujar Hasibuan.

Sidang berikutnya akan memeriksa saksi dari pihak tergugat, sementara pemeriksaan lanjutan saksi penggugat dijadwalkan pada 6 Februari mendatang.

Hasibuan menegaskan PTAR hingga kini belum menuntaskan kewajiban ganti rugi kepada masyarakat adat.

"Lahan digunakan, hasilnya dinikmati, tapi hak masyarakat adat tidak pernah dipenuhi. Itu dasar gugatan perbuatan melawan hukum yang kami ajukan," tambahnya.

Tak hanya PTAR, gugatan ini juga menyoroti peran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Menurut penggugat, pemerintah daerah seharusnya menyelesaikan persoalan verifikasi lahan secara konkret, bukan membiarkannya berlarut-larut.

"Kalau ganti rugi sudah dibayarkan melalui pemerintah, buka secara transparan. Jangan klaim sepihak tanpa data yang bisa diuji di pengadilan," kata Hasibuan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Ketua Parsadaan Siregar Siagian, Fahran Siregar, meminta perhatian langsung Presiden RI agar membantu menyelesaikan konflik lahan adat secara adil.

"Kami memohon kepada Bapak Presiden untuk ikut menyelesaikan sengketa ini," ujarnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Rumah Hunian Sementara, Sekolah, dan RSUD di Aceh Tamiang Pascabencana
Pemprov Sumut Tegaskan Perusahaan Wajib Daftarkan Pekerja ke BPJS, Jangan Mengandalkan PBI Pemerintah
Vonis Kontroversial PN Lubuk Pakam: Bandar Sabu Dibebaskan, Pengedar Mendapat Hukuman 5,5 Tahun
PWI Bersama Kementerian Pertahanan Gelar Retret Pers dalam Rangkaian Hari Pers Nasional 2026
Mantan Pejabat Dishub Pematangsiantar Dituntut 4,5 Tahun Penjara Kasus Pungli Parkir di RSVI Senilai Rp48,6 Juta
Ratusan Ibu-Ibu Pengajian Wirid Yasin Ujungpadang Bersatu dalam Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru